Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Terjerat Suap Proyek Jembatan dan Masjid, Bupati Solsel Nonaktif Didakwa Terima Rp 3,375 Miliar dari Pengusaha

Redaksi
Kamis, 11 Juni 2020 | 15:06 WIB

PADANG, METRO
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Bupati Solok Selatan Solsel nonaktif, Muzni Zakaria menerima sejumlah pemberian dari pengusaha berupa uang tunai, barang, dan uang pinjaman yang berkaitan dengan pemberian proyek pembangunan Masjid Agung Solsel dan Jembatan Ambayan tahun anggaran 2018.

Hal itu diungkap Jaksa KPK, Rikhi Benindo Maghaz saat membacakan dakwaan kasus suap dengan terdakwa Bupati Solsel non aktif, Muzni Zakaria di Pengadilan Tipikor Padang, Raqbu (10/6). Dalam dakwaannya disebutkan, rentang bulan April hingga November 2018 di kediamannya, Muzni Zakaria diketahui telah menerima uang sebesar Rp 3.375.000.000,-.

“Uang diterima secara bertahap dengan rincian sebesar Rp 25 juta, Rp 100 juta, karpet masjid berupa Rp 50 juta, dan uang sebesar Rp 3,2 miliar. Pemberian uang dan dalam bentuk barang itu karena terdakwa telah memberikan proyek pembangunan Masjid Agung Solsel dan Jembatan Ambayan tahun anggaran 2018 kepada Muhammad Yamin Kahar,” kata Rikhi.

Rikhi mengatakan, perbuatan Muzni Zakaria selaku terdakwa dinilai bertentangan dengan kewajibannya sebagai Bupati Solok Selatan sebagaimana diatur pasal 5 angka 4, dan pasal 5 angka 6 Undang-undang RI nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Dalam dakwaan JPU, menerangkan, sekitar bulan Januari 2018 Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan mendatangi rumah terdakwa, kemudian menawarkan paket pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 55 miliar.

Beberapa hari usai pertemuan, Muzni memanggil Hanif Rasimon dan Martin Edi selaku Kepala Pengadaan Barang/Jasa dan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan memberikan arahan agar proyek pembangunan Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan dapat dimenangkan oleh perusahaan Dempo Group yang diimpin Muhammad Yamin Kahar.

Baca juga  Tukang Ojek Tewas Tergeletak di Lapangan Bola

Sementara itu, majelis hakim menerima keberatan tim Penasehat Hukum untuk mengajukan eksepsi dan mempersilahkan untuk menyiapkan berkas eksepsinya. “Sesuai permintaannya, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 17 Juni 2020 mendatang dengan agenda pembacaan eksepsi,” kata Hakim Ketua Yose Rizal yang beranggotakan M.Takdir dan Zalekha

Dari pantauan POSMETRO, Terdakwa Muzni Zakaria sampai di Pengadilan Tipikor Padang sekitar pukul 09.30 WIB. Dia berkaca mata, memakai baju batik bercorak orange berlengan panjang plus masker. Sidang digelar di ruangan Cakra PN Padang.

Pihak pengadilan menerapkan  Physical distancing dimana pengunjung dibatasi untuk memasuki ruangan persidangan.
Terlihat  terdakwa Muzni Zakaria mengenakan kemeja batik bermotif merah duduk di kursi pesakitan, ruangan sidang juga dikawal oleh aparat kepolisian dan pihak PN Padang.

Usai persidangan, Muzni langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Polda Sumbar dengan membawa sejumlah berkas acara sidang dan menggunakan rompi oranye.

Sementara itu, dari dakwaan yang dibacakan JPU, Penasehat Hukum Muzni Zakaria, David Fernando Cs merasa keberatan. Pasalnya, dakwaan tersebut dirasa pihaknya belum sepenuhnya benar dan harus diuji terlebih dahulu kebenarannya.

“Salah satu keberatan kita salah satumnya terkait penerimaan uang Rp 3,2 miliar dari Muhammad Yamin Kahar itu adalah hubungan keperdataan yaitu perjanjian pinjam meminjam dan itu secara yuridis formal bisa kami pertanggungjawabkan,” kata David di luar ruang sidang.

David mengatakan, pinjam meminjam tersebut punya perjanjian tertulis antara kliennya dengan Muhammad Yamin Kahar yang berencana mau jual beli tanah, karena Yamin diketahui ingin membangun rumah di Solok Selatan.

Baca juga  Alhamdulillah, Berkat Tangan Dingin Hendri Septa, Padang Raih Juara Umum MTQN Sumbar

“Kami akan buktikan itu semua dengan menghadirkan para saksi, kami keberatan dengan dakwaan jaksa dan akan mengajukan sanggahan (eksepsi),”katanya.

Bupati Solsel Non Aktif Minta Pindah Sel
Bupati Solok Selatan non-aktif, Muzni Zakaria mengajukan permohonan pemindahan sel tahanan sementara dari Polda Sumbar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Muaro Padang.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Muzni, David Fernando Cs usai persidangan pembacaan dakwaan Muzni Zakaria dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan Jembatan Ambayan pada tahun 2018.

“Kami melihat kapasitas sel tahanan Mapolda Sumbar sudah berlebih, beliau punya riwayat penyakit jantung, jantungnya sudah dipasang cincin, ini dilakukan demi kelancaran rangkaian persidangan juga,” kata David kepada awak media.
Namun demikian, saat ini Muzni Zakaria masih ditahan di sel Mapolda Sumbar lantaran tim kuasa hukum sedang menyelesaikan proses administrasi kepindahan Muzni ke Lapas Kelas 1A Muaro Padang.

Sebelumnya, tim kuasa hukum mengajukan permohonan agar Muzni Zakaria menjadi tahanan kota karena riwayat penyakit jantung yang ia derita. Namun, Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal dan beranggotakan Zalekha, dan M Takdir menolak permintaan tersebut.

“Tahanan kota tidak bisa dikabulkan, tetap ditahan di rumah tahanan (rutan). Namun ke rutan Anak Air mungkin tidak bisa saat ini, jika ditempatkan di Lapas Muaro dan Polda akan serahkan kepada Jaksa,” tegas Hakim Ketua, Yoserizal. (cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB
KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB
MENYERAHKAN DIRI— Potret buron kasus narkoba Tigran Denre Sonda yang menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri.

Jadi DPO Kasus Narkoba, Suami Selebgram Donna Fabiola, Tigran Denre Sonda Menyerahkan Diri ke Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025