METRO PADANG

PBM di Sekolah Tunggu Edaran Pusat

0
×

PBM di Sekolah Tunggu Edaran Pusat

Sebarkan artikel ini

AZIZ CHAN, METRO
Hingga saat ini belum diketahui, kapan dimulainya proses belajar mengajar (PBM) di sekolah bagi pelajar di Kota Padang, baik SD maupun SMP. Dinas Pendidikan Kota Padang masih menanti edaran Mendikbud RI terkait pelaksanaannya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, hingga sekarang ini, dirinya belum menerima kebijakan pusat, terkait kapan sekolah kembali dibuka. Jika keputusan pusat keluar, maka Disdik Padang akan meneruskan kebijakan tersebut ke seluruh sekolah-sekolah untuk dilaksanakan.

“Kita masih menunggu arahan pusat. Saat ini peserta didik SD dan SMP masih libur lebaran Idul Fitri 1441 H / 2020 M hingga 30 Mei 2020,” ujar Habibul, Kamis (28/5).

Usai libur lebaran, terang Habibul, para pelajar harus kembali belajar di rumah seperti semula atau yang biasa disebut home learning. Kondisi ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 masih merebak.

“Pelaksanaan belajar di rumah saja akan berlangsung dari 2-13 Juni 2020,” tukas Habibul.

Selanjutnya, untuk pengumuman kelulusan tingkat SMP akan disampaikan melalui online pada 5 Juni. Sedangkan penerimaan rapor kenaikan kelas pada 20 Juni.

“Kita berharap kepada peserta didik SMP untuk tidak coret-coret baju dan konvoi kendaraan dijalanan terkait pengumuman kelulusan. Sebab hal itu mengganggu kenyamanan lalu lintas dan membuat kemacetan,” paparnya.

Kemudian, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD akan dilaksanakan pada 11 Juni. Sedangkan tingkat SMP 17 Juni. Pendaftaran dilakukan melalui daring atau online.

“Mekanisme masuk sekolahnya, tetap seperti biasa yakni sesuai zonasi. Tujuannya memudahkan orang tua dari segi kebutuhan seperti ongkos dan lainnya serta anak-anak akan terawasi dengan baik,” sebutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry mengimbau kepada peserta didik untuk mengikuti aturan Disdik dan jangan berlebihan dalam merayakan kelulusan. “Kepada pihak sekolah dan wali murid, mari awasi anaknya dan arahkan pada yang baik. Supaya keamanan terwujud dan kelulusan tak diwarnai dengan huru-hara,” ujar kader Demokrat ini.

New Normal di Sekolah
Sementara itu, dalam menyongsong New Normal yang akan diterapkan, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP) Dr Fitri Arsih MPd menjelaskan, bahwa dalam memasuki era New Normal harus ada persiapan yang matang yang dilakukan dalam menunjang proses belajar mengajar di sekolah.

Baginya, kehidupan New Normal di sekolah dan kampus harus diatur secara rinci dengan melibatkan berbagai sumber daya yang tak sedikit. Serta pengawasan dan kontrol yang ketat oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Proses pembelajaran di sekolah di era New Normal, seorang guru dituntut harus menguasai teknologi pendidikan daring yang berguna memberikan bahan ajar kepada siswa.

Apalagi beberapa kegiatan akan hilang, seperti kunjungan ke museum dan tempat-tempat lainnya. Alhasil guru harus aktif dan menguasai literasi digital sehingga bisa menjabarkan literasi digital secara virtual kepada siswa,” ucapnya.

Selain itu, Fitri mewanti-wanti dalam hal memutus mata rantai penyebaran Covid-19, harus disusun standar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang tak hanya kewajiban memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saja. Melainkan menetapkan standar jumlah siswa dalam satu ruangan belajar.

“Sekolah harus membatasi jumlah rombel (rombongan belajar) dalam satu kelas. Biasanya satu kelas dihuni oleh 40 orang siswa. Dalam pengimplementasikan physical distancing, dalam satu lokal, mungkin akan di isi separuhnya. Untuk memenuhi kuota sisanya, harus dibuat dua sesi kelas. Kelas pagi dan kelas siang, “ imbuhnya.

Fitri menambahkan, dalam memasuki New Normal, protokol kesehatan penting dilaksanakan. Sekolah harus memberikan jaminan kesehatan yang jelas dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sekolah. Hal ini bertujuan menjawab kegelisahan orang tua dan siswa dengan sistem belajar dari rumah, tanpa tahu kapan pademi Covid-19 ini akan berakhir.

“Kita tidak tahun kapan pademi ini berakhir, apalagi hingga saat ini tenaga medis selalu berupaya mencari vaksin untuk bisa memerangi Covid-19 ini. Dengan memberikan jaminan penerapan protokol kesehatan di sekolah merupakan cara konkret dalam melangsungkan dunia pendidikan di era New Normal ini,” tukasnya.

Dan yang paling penting ungkapnya, adanya jaminan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Pasti orang tua siswa tidak akan melepaskan anaknya pergi ke sekolah, jika tidak jaminan fasilitas kesehatan yang jelas dari sekolah,” ucapnya.

Saat disinggung tentang penerapan New Normal pada sekolah swasta, Fitri memandang New Normal memaksa sekolah-sekolah swasta menunjukan kualitas dan jati dirinya, agar para orang tua, terus berlomba-lomba memasukan anaknya ke sekolah tersebut.

“New Normal menuntut sekolah swasta harus mempunyai kualitas yang jelas. Apalagi New Normal menuntut pembatasan jumlah siswa dalam satu lokal. Tentu, sekolah swasta harus memiliki spesialisasi bidang studi yang jelas, seperti pendidikan agama untuk menarik minat orang tua siswa dalam memasukan anaknya ke sekolah tersebut. Dan jumlah siswa dalam satu lokal di sekolah swasta harus di kontrol oleh dinas terkait,” tandasnya.

Dijelaskannya, secara tidak langsung New Normal telah memaksa dunia pendidikan Indonesia untuk melakukan percepatan pengimplementasian teknologi internet dalam proses ajar mengajar. “Hal ini dilakukan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang kian hari makin banyak menelan korban,” tukasnya. (ade/cr1)