PADANG, METRO
Tiga daerah di Sumatera Barat (Sumbar) yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan tengah mempersiapkan konsep perencanaan dan langkah-langkah strategis kesiapan dalam menjalankan era new normal (kenormalan baru). Kesiapan itu akan dipresentasikan pada Video Conference (Vicon) pemprov dengan pemkab/kota pada 28 Mei.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dari 19 kabupaten dan kota, tiga daerah ini menyatakan secara tegas siap mengikuti pelaksanaan new normal setelah penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada saat ini yang akan berakhir pada 29 Mei 2020. Pemprov Sumbar mulai dari kemarin telah memulai menyiapkan rencana dan langkah-langkah pasca pelaksanaan PSBB tahap II.
“Kita sudah rapat dengan OPD di lingkungan pemprov Sumbar, kemudian dilanjutkan dengan pemkab/kota se-Sumatera Barat menghimpun masukan dan hal-hal penting dalam tindak lanjut, apakah kita melanjutkan PSBB atau memulai memasuki new normal serta juga melihat perkembangan kebijakan dari pemerintahan pusat,” kata Irwan, Rabu (27/5).
Irwan menambahkan, Pemprov Sumbar mulai membahas rumusan pelaksanaan new normal seperti yang dicanangkan pemerintah pusat. Sumbar termasuk daerah yang menerapkan PSBB bersama Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo. Jadi, penerapannya akan dikuatkan dengan dukungan TNI dan Polri.
“Pemprov Sumbar melakukan rapat bersama semua bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. Beberapa agenda yang dibahas di antaranya mengevaluasi PSBB yang sudah berjalan dua tahap. Kemudian, membicarakan penerapan new normal,” jelas Irwan.
Irwan menambahkan, new normal seperti yang dimaksudkan pemerintah pusat adalah daerah yang menetapkan PSBB. Namun, aturan dalam lingkup provinsi terus dikuatkan dengan dukungan TNI Polri. Supaya PSBB lebih efektif dan tepat sasaran untuk mengubah perilaku dan cara hidup masyarakat dengan mengikuti protokol Covid.
“Setelah PSBB ini berjalan maksimal, nantinya akan terbentuk pola hidup baru masyarakat. New Normal merupakan suatu kehidupan dengan kebiasaan baru, aktifitas baru, dimana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Kita tidak mungkin berdiam diri terus di rumah, mungkin sudah banyak yang protes, jenuh, apalagi menyangkut persoalan ekonomi,” ungkap Irwan.
Irwan menambahkan, ada sejumlah syarat bagi daerah yang akan menerapkan new normal. Di antaranya nilai effective reproduction number kasus covid di daerah tersebut di bawah 1 persen selama minimal dua pekan. Hingga akhir pekan lalu effective reproduction number covid-19 di Sumbar berada di angka 0,8 persen.
“Nantinya, angka pasti effective reproduction number akan dipastikan lagi oleh Pemprov Sumbar bersama pakar kesehatan hingga tanggal 28 Mei. Rata-rata daerah di Sumbar sudah ada kecenderungan penurunan angka penambahan kasus covid-19. Kecuali Kota Padang yang memang masih ada pengkatan cukup tinggi, terutama yang berasal dari klaster Pasar Raya Padang,” ulas Irwan.
Syarat lain sebuah daerah menerapkan new normal lanjut Irwan adalah kesiapan tim kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan. Kemudian, tak ada lagi penambahan kasus dari transmisi import baru. Hingga 28 Mei, Pemprov Sumbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati-wali kota masih akan melakukan rapat untuk mematangkan persiapan new normal.
“Tanggal tersebut bertepatan dengan momen persiapan berakhirnya PSBB jilid 2 pada 29 Mei. Nanti kita lihat bersama keputusan bagaimana ke dalam rapat koordinasi Pemprov bersama Forkopimda dan Pemkab/Pemko se-Sumbar pada 28 Mei,” tukas Irwan. (rel)