KEBERADAAN Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf di kawasan terminal regional Kota Solok, menjadi solusi dalam upaya pembenahan kawasan Pasar Raya Solok. Menciptakan pusat perekonomian masyarakat yang aman, nyaman, bersih dan higienis sudah lama menjadi asa serta merupakan sebuah tuntutan.
Ketika berbicara tentang Pasar Raya Solok, tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Pasar Raya Solok ini sejak dahulunya menjadi jantung perekonomian bagi masyarakat Kota Solok dan daerah sekitar. Jadi, tidak heran hingga saat ini kondisi Pasar Raya Solok menjadi semakin sesak.
Kesemrawutan, kumuh dan bau, seakan menjadi ”pakaian” yang melekat bagi Pasar Raya Solok yang seharusnya butuh pembenahan. Terhadap kondisi Pasar Raya Solok, Pemerintah Kota Solok bukan menutup mata dengan keadaan yang ada.
Berbagai upaya untuk membenahi kawasan Pasar Raya Solok agar lebih tertata sudah berulang kali dilakukan. Namun sayang kebijakan yang diambil Pemko Solok dalam pembenahan Pasar Raya Solok, harus kandas dengan berbagai pertimbangan sosial dan kondisi ekonomi masyarakat.
Seperti diakui Wali Kota Solok, Zul Elfian maupun Wakil Wali Kota Solok, Reinier, dalam membenahi kawasan Pasar Raya Solok memang dibutuhkan langkah konkret dengan solusi yang tepat tampa merugikan para pedagang dan pengunjung pasar. Kalau melihat kondisi Pasar Raya Solok khususnya di kawasan sepanjang jalan lingkar pasar, mamang sangat sesak, kumuh dan bau.
Selain itu, dengan kondisi sesaknya para pedagang yang berjualan disepanjang jalan lingkar pasar tersebut juga menghilangkan fungsi dan peruntukkan jalan sebagai akses transportasi masyarakat. Bahkan untuk kondisi tertentu, pemanfaatan jalan lingkar oleh pedagang yang berjualan akan sangat berisiko. Apalagi disekitar kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk.
”Dengan berbagai pertimbangan untuk kepentingan bersama, mengembalikan fungsi jalan lingkar pasar perlu dilakukan. Solusi yang tepat sebagai langkah untuk merelokasi para pedagang yang berjualan disepanjang jalan lingkar perlu dilakukan,” ujar Zul Elfian bersama Reinier.
Apalagi, pembangunan pasar yang diberi nama Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf sudah rampung dan sudah diresmikan pemakaiannya. Bahkan untuk mendukung keberadaan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf itu, Wali Kota Solok juga mengeluarkan imbauan kepada ASN untuk berbelanja di pasar baru tersebut guna merangsang masyarakat dan pedagang untuk memanfaatkan pasar tersebut.
Zul Elfian juga berencana untuk berbelanja di Pasar Syari’ah dengan menggunakan voucher/kupon belanja terutama bagi seluruh ASN dengan nilai minimal kuponnya akan disesuaikan dengan tingkatan kepegawaian (eselon). ”Ke depan kita tidak minta bapak ibu ASN menyumbang, akan tetapi sebagai bentuk optimalisasi operasional pasar syari’ah, kita tetap harapkan dukungan ASN untuk tetap terus berbelanja di sana. InsyaaAllah Juni, ASN yang berbelanja di Pasar Syari’ah Abdurrahman Bin Auf menggunakan voucher/kupon belanja, yang nilai minimalnya kita sesuaikan dengan tingkatan eselonering” ujarnya mendorong ASN mendukung pemanfaatan pasar syariah.
Bahkan yang menariknya, bahwa voucher/kupon belanja ASN akan diundi sekali tiga bulan. Zul Elfian juga meminta keseriusan dan dukungan OPD untuk dapat memberikan penjelasan dengan baik terhadap rencana optimalisasi pasar syari’ah serta menyampaikan kepada stakeholder terkait, sehingga tidak menjadi informasi yang simpang siur.
Namun diakui Reinier, tidak mudah memang untuk meyakinkan para pedagang disepanjang jalan lingkar pasar agar mau memanfaatkan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf. Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf jauh lebih tertata dan bersih, sehingga pengunjung dan pedagang akan lebih nyaman beraktivitas di sana.
Kondisi pasar yang sehat tentu akan banyak membawa keuntungan baik bagi pedagang maupun masyarakat selaku konsumen. Apalagi keberadaan Pasar Syariah Abdurrahman Bin Auf letaknya sangat strategis di samping terminal regional dan pasar pagi.
Fasilitasnya pun cukup memadai dengan penataan los tanpa harus menggunakan terpal seperti kondisi lapak di sepanjang jalan lingkar pasar yang selama ini digunakan para pedagang. Jadi, langkah merelokasi para pedagang dari jalan lingkar pasar kawasan Pasar Raya Solok ke Pasar Syariah lanjut Reinier untuk kepentingan pedagang dan pengunjung pasar. (**)