DHARMASRAYA, METRO—Satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Komplotan perampok yang diduga menggunakan bersenjata api (Senpi) melakukan aksi perampokan di satu unit ruko yang menjual barang harian. Kejadian yang diketahui terjadi pada Sabtu (23/5) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Simpang Kelapa Jorong Ranah Mulya, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. Akibatnya pemilik ruko mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Suyanto membenarkan adanya peristiwa perampokan tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) atas terjadi perampokan tersebut,” ujar Kasat Reskrim, AKP Suyanto saat dihubungi awak media, Minggu (24/5).
Saat dikonfirmasi apakah perampokan ini menggunakan senjata api, AKP Suyanto menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan secara mendalam dan dari mana pelaku tersebut berasal itu yang belum bisa di pastikan.
“Kami terus melakukan peyelidikan atas kejadian perampokan di salah satu ruko di daerah Simpang Kelapa Jorong Ranah Mulya Nagari Koto Gadang Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya,” jelas Kasat Reskrim.
Suyanto menyebutkan, akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah, mulai dari uang, emas dan barang dagangan.
Katanya, berdasarkan pengakuan pemillik ruko, Rika (37) mengatakan bahwa pihaknya mengalami musibah kemalingan terhadap ruko kami ini. “Kejadian diketahui sekira pukul 02.00 WIB. Dan anak pemilik ruko bernama Deni mendengar adanya suara keras yang berasal dari arah belakang ruko,” ujar kasat
Kemudian, sambung kasat, Deni melihat berapa orang ingin masuk dari pintu belakang. Melihat hal tersebut Deni berusaha menutup pintu belakang. Ternyata salah satu dari pelaku tersebut menodongkan senjata seperti sejata api, dan melihat hal tersebut, Deni tidak berkutik dan tidak berbuat banyak.
“Dalam aksinya tersebut, kawanan perampok juga merusak kamera CCTV yang berada dalam ruko,” jelas kasat
Pelaku berhasil membawa uang tunai lebih kurang sebanyak Rp80 juta, 15 emas 24 karat, rokok empat tim. “Ditaksir kerugian sekitar ratusan juta rupiah,” pungkasnya. (g)












