PDGPARIAMAN, METRO
Kepala Dinas Kependudukan an Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly menyatakn wajah pelayanan publik selama ini dalam pandangan masyarakat adalah suram.
“Pelayanan publik identik dengan kata-kata ribet dan mahal. Ribet karena tidak ada kejelasan standar operasional dan prosedur (SOP) pelayanan serta tidak konsistennya SOP dalam praktik pelayanan,” kata Muhammad Fadhly, kemarin.
Untuk urusan pelayanan katanya, saat ini cepat selesai maka harus bayar melalui calo sehingga muncul urusan uang untuk pelicin.
Dengan kondisi tersebut masyarakat malas untuk mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil, berurusan hanya dilakukan kalau sudah dipaksa oleh keadaan. Misalnya mengurus dokumen kependudukan terkait untuk urusan BPJS, urusan paspor, atau beli kendaraan.
Akibat dari pelayanan publik yang jelek kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sangat rendah sehingga akan membawa dampak terhadap tidak akuratnya data kependudukan.
Kondisi tersebut tidak berlaku di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman. Dengan layanan administrasi kependudukan secara online, masyarakat dapat menikmati pelayanan secara mudah dan gratis. Pelayanan mudah dan gratis melalui layanan Nagari Go Digital Adminduk (Nagita) dalam aplikasi android Dukcapil Ceria Mobile atau aplikasi berbasis web dengan url: http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/. Dengan aplikasi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan kemudahan dan tidak mengeluarkan biaya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile juga dilengkapi dengan menu layanan pengaduan tamasya. Menu Tamasya (tampek mangadu masyarakat) merupakan fitur untuk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Dengan menu ini masyarakat mendapatkan informasi dan advokasi terkait pelayanan adminduk.
Layanan online juga didukung video panduan yang bisa diakses melalui chanel youtube Disdukcapil Padangpariaman. Layanan komunikasi melalui email dukcapilceria@gmial.com dan nomor kontak layanan pengaduan 0751 93399.
Untuk mendukung pelayanan online, Dukcapil Ceria telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) kepada Back Office Team (BOT) layanan online Nagari Go Digital Adminduk (Nagita). Dengan kebijakan WFH, Dukcapil Ceria dapat memproses setiap pengajuan layanan adminduk secara berjadwal tanpa terikat dengan ruang dan waktu pelayanan di Kantor Dukcapil. Pengajuan pada hari libur maupun malam hari akan diproses secara berjadwal. Kebijakan ini bisa dilaksanakan karena proses dokumen adminduk sudah menggunakan tanda tangan elektronik. (efa)