AGAM/BUKITTINGGI

Pasar Tiku “Membantai”, Protokoler Covid-19 Wajib Dijalankan

2
×

Pasar Tiku “Membantai”, Protokoler Covid-19 Wajib Dijalankan

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO
Masyarakat Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara dan sekitarnya tetap menggelar kegiatan “mambantai” ternak di Pasar Tiku, H-1 menjelang hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Sekretaris Camat Tanjung Mutiara Zulwardi, Senin (18/5) di Lubuk Basung, mengatakan, dibolehkannya masyarakat atau pedagang “mambantai” harus mengikuti aturan dan prosedur protokoler Covid-19.

Keputusan itu jelasnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama pedagang dengan pengelola pasar, tokoh masyarakat dan pemerintah nagari serta pihak terkait. “Kita sepakat bahwa para pedagang diharuskan pakai masker dan jarak meja tempatnya menjual juga berjarak 1-2 meter. Yang penting mengutamakan jaga jarak,” ujar Zulwardi.

Baca Juga  10 Pasien Covid-19 di Luak Agam Sembuh

Selain itu, protokol kesehatan juga diberlakukan bagi masyarakat saat beraktivitas di pasar. “Aktivitas masyarakat di pasar saat itu terus dipantau. Mereka hanya untuk membeli daging dan tidak dianjurkan berlama-lama di pasar,” tegas Zulwardi.

Terpisah, Kasi Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Iswan Hendri, saat ditemui di Lubuk Basung mengatakan, bahwa untuk harga pun diprediksi tidak akan memgalami kenaikan harga yang signifikan. “Akan ada nantinya pedagang dadakan. Sehingga disitulah pedagang mengambil keuntungan agak banyak. Meskipun naik, tapi tidak begitu tinggi dari harga normal (Rp.120.000-Rp.130.000/kg),” kata Iswan.

Baca Juga  MTQN Sumbar ke-39, Agam Peringkat Lima

Begitu sebaliknya, terang Iswan Hendri, bahwa apabila masyarakat tetap ramai untuk ke pasar, pihaknya akan tetap mewanti-wanti di lapangan untuk mengarahkan masyarakat agar memakai masker dan jaga jarak.”Karena membeli daging ke pasar bagi masyarakat kita sudah menjadi budaya yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Iswan. (pry)