METRO JUSTICIA

Tim 7 Payakumbuh Gerebek Wanita Tanpa Busana di Wisma

0
×

Tim 7 Payakumbuh Gerebek Wanita Tanpa Busana di Wisma

Sebarkan artikel ini

ilustrasi
PAYAKUMBUH, METRO–Tim 7 Kota Payakumbuh Sabtu (8/9) sekitar pukul 23.00 WIB mengamankan 6 orang tengah asyik menikmati malam bersama pasangannya di tempat karaoke. Satu wanita HW, asal Jorong Tanjuang Bonai Aur, Kecamatan Sumpur Kudus, Sijunjung, tertangkap di salah satu kamar wisma Kota Payakumbuh tanpa busana.
Kuat dugaan, pria yang bersama HW telah terlebih dahulu melarikan diri, sedangkan HW belum sempat mengenakan pakaian sudah digrebek petugas. HW mengelak untuk mengaku tidur dengan seorang pria yang bukan suaminya. Namun setelah petugas menemukan alat kontrasepsi dan celana laki-laki di dalam kamar itu. HW tidak lagi dapat mengelak dan hanya bisa diam. ”Saya tidak melakukan apa-apa pak, saya cuma istirahat disini. Saya juga tidak tahu adanya itu (alat kontrsepsi. Red),” elaknya kepada petugas malam itu.
Sedangkan 5 lainnya berhasil diamankan Tim 7 di salah satu Karaoke di Kelurahan Bunian, Payakumbuh Utara. Dimana lima wanita dan pria itu berada di dua room/kamar karaoke berbeda. Di salah satu room, dua orang perempuan berinisial MF (21), mengakau berasal dari Belubus, Limapuluh Kota dan YE (20), warga Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota, yang mengaku masih bersuami, menyebutkan mereka hanya menemani seorang pria paruh bara untuk karaoke.
Keduanya pria berinisial IM (68) warga Jorong Air Kuning Tanjung Alam, Dharmasraya saudara mereka. Namun setelah didesak akhirnya mereka mengakui bahwa pria tersebut bukanlah keluarga mereka.
Tim kembali mengamankan dua orang didalam room lainnya. Kepada petugas, wanita bersuami berinisial RGP (22)  warga Jalan Tan Malaka Kelurahan Napar itu, mengaku baru masuk room untuk karaoke. Senada dengan RGP, YA (23) pria yang merupakan teman di dalam room RGP, menyebut bahwa mereka baru masuk kedalam room.
“Saya baru masuk kedalam room ini pak, baru beberapa menit. Kami tidak melakukan apapun,” akunya kepada petugas. “Usai didata keenam orang itu digiring menuju Mapol PP untuk menandatangani surat perjanjian,” kata pimpinan Tim 7, Fauzi Firdaus. (us)