DHARMASRAYA, METRO
Sedang asik menikmati teh telor dan kopi hitam sambil bersenda gurau di kedai kopi, sebanyak 13 orang laki-laki diangkut paksa petugas ke Mapolres Dharmasraya. Kamis (14/5), sekira pukul 00.55 WIB.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan 13 laki-laki yang diamankan itu, karena tidak mengindahkan himbauan pemerintah dan petugas terkait upaya pencegahan COVID-19 dan penerapan PSBB.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Gugus Penanganan COVID-19 melakukan patroli rutin. Sesampai di Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung, petugas menemukan masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan berkumpul dan sedang asik menikmati minuman di warung yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
Awalnya, petugas mendatangi tempat tersebut dan memberikan himbauan dilarang berkumpul-kumpul. Setelah mebubarkan diri, petugas melanjutkan giatnya menuju Pulau Punjung.
Ternyata, pada saat petugas kembali ke mapolres, ternyata mereka berkumpul kembali. Petugas pun langsung mengangkut mereka dan membawanya ke Mapolres Dharmasraya untuk diberi pembinaan.
“Sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan dan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan, maka terpaksa kita bawa mereka ke Mapolres untuk diberikan sanksi dan pembinaan,” ungkap AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.
Sebayak 13 orang tersebut diinapkan di Mapolres hingga paginya.”Pagi tadi mereka dijemput orang tua, bersama Babinsa dan Bhabinkantibmas Nagari masing-masing,” kata Kapolres. (g)





