PADANGPANJANG, METRO–Saksi terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan terus bertambah. Kasat Reskrim Polres Padangpanjang AKP Ismet melalui Kanit IV Tipiter Reskrim Bripka Azan Fujiyanto, akan menghadirkan saksi baru dari Pemko Padangpanjang.
“Keterangan saksi-saksi kita dapatkan, berkas segera dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri melalui Unit Cyber Crime Investigation Center (CC). Sementara dari hasil itu baru kita akan meneruskan data foletilnya ke Labfor untuk dipenelitian lebih lanjut,” sebut.
Azan Fujiyanto menyebutkan, sesuai instruksi Kapolres Padangpanjang kasus ancaman wartawan memang telah dijadikan atensi penyidikan hingga pengungkapan kasus dan menemukan tersangka pengancaman wartawan.
Azan Fujiyanto mengungkapkan, setelah melakukan pemanggilan sembilan orang wartawan, pihaknya juga akan memanggil saksi lain dari Pemko untuk mengungkap siapa pengirim SMS teror tersebut. Pasalnya, dari keterangan saksi sebelum dan setelah terjadinya ancaman itu, sejumlah wartawan dengan Pemko Padangpanjang,telah melakukan pertemuan yang juga berhubungan dengan terjadinya ancaman terhadap sejumlah wartawan.
“Tidak menutup kemungkinan, akan ada penambahan saksi baik dari wartawan maupun dari pihak Pemko Padangpanjang, yang menghadiri pertemuan itu,” tegas Azan Fujiyanto.
Ketika ditanyakan Posmetro, kepada penyidik, terkait siapa saksi tambahan yang akan dipanggil, penyidik belum bersedia membeberakannya. “ Kita belum bisa memberikan bocoran siapa saksi saksi lain yang akan kita panggil. Pasalnya, saat ini kita tengah pendalam kasus,” jelas Azan Fujiyanto.
Azan Fuji mengatakan, ancaman terhadap pembunuhan wartawan tersebut otomatis telah menghalangi awak media dalam menjalani profesinya sebagai pemburu informasi yang akan mendajadi bahan sebuah berita. Selain itu ancaman tersebut secara langsung telah membuat keselamatan jiwa wartawan terancam.
“Kasus telah masuk tahap sidik, namun terkait kasus ancaman melalui pesan singkat via SMS, maka kita juga akan melibatkan ahli bahasa dan ahli IT Bareskrim Polri. Sejauh ini saksi telah proaktif memberikan keterangan dan sangat membantu penyidik dalam mengungkap kasus,” sebut Azan Fujiyanto.
Terpisah, Kapala Bagian Humas Pemko Padangpanjang Ampera Salim, menyampaikan untuk kelancaran pengungkapan kasus ancaman wartawan Padangpanjang tersebut, menyatakan kesediannya untuk menghadiri setiap panggilan penyidik.
“Kita juga ingin kasus ini segera diungkap kepolisian. Jika ada pemanggilan saksi baru dari Pemko, Insyaallah kami akan pro aktif untuk menghadiri panggilan penyidik,” kata Ampera Salim.
Adapun kencaman yang diterima oleh beberapa wartawan yang bertugas meliput di Padangpanjang, bahkan termasuk Ketua PWI Padangpanjang Syamsoedarman itu berisi SMS dengan bertuliskan; “Hei bung…kau jangan sok jadi pahlawan belain kawan kau itu. Saya ingatkan kau, jangan coba kau tulis lagi berita macam-macam tentang ibu Maria kalau tidak kumatikan kau…camkan pesan saya ini…!!” (a)