AGAM, METRO
Merasa pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Sumbar tak tepat sasaran, warga berbondong-bondong mendatangi kantor Wali Nagari untuk mempertanyakan kejelasan data orang-orang penerima bantuan tersebut.
Di Kabupaten Agam, ratusan warga Jorong Surabayo Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, berbondong-bondong mendatangi kantor Wali Nagari Lubuk Basung dan menggelar aksi protes, Senin (11/5).
Perwakilan masyarakat Jorong Surabayo, Z Dt Rajo nan Sati menyebut, kedatangan sejumlah warga ke kantor Walinagari Lubuk Basung guna mempertanyakan kejelasan data penerima BLT Propinsi Sumatera Barat lantaran pihak Jorong tidak transparan dalam mendata siapa saja yang layak menerima BLT.
“Penerima BLT adalah warga-warga yang telah ditentukan oleh pemerintah setingkat jorong. Ada dua KK melapor bahwa perangkat kampung dapat bantuan, dia sekeluarga dapat bantuan, penerima tidak sesuai kriteria,” ujarnya usai melakukan audiensi bersama pihak kecamatan dan nagari.
Dt Rajo Nan Sati berharap, pihak nagari untuk dapat mendata ulang warga yang layak menerima dan siapa yang tidak. Menurutnya, masih banyak warga kurang mampu yang lebih layak menerima BLT. “Bagi yang tidak sesuai kriteria namun menerima bantuan, kami berharap ini dibatalkan. Kami meminta yang mendapatkan BLT ini merupakan warga yang memang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Lubuk Basung, Harmezi, didampingi Wali Nagari Lubuk Basung membenarkan kedatangan warga adalah untuk mempertanyakan bantuan yang bersumber dari Provinsi dan Kementerian Sosial (Kemensos). Dikatakan, warga mempertanyakan kriteria apa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. “Kami sudah menjelaskan berdasarkan beberapa surat sebagai pedomanan bagi nagari dalam menyusun data calon penerima bantuan BLT baik dari kemensos maupun dari propinsi. Alhamdulillah setelah dijelaskan, mereka bisa menerima,” ujarnya.
Pihaknya tidak memungkiri pandemi Covid-19 tidak hanya berimbas pada kesehatan, namun juga berdampak bagi perekonomian masyarakatnya. Dirinya berharap, untuk meringankan beban masyarakat bagi yang tidak memungkinkan menerima BLT akan dicarikan sumber bantuan yang lain.
Harmezi mempertegas, bagi masyarakat yang telah menerima bantuan sembako, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan prakerja tidak bisa lagi menerima BLT.
Masyarakat diminta berperan aktif untuk mengawasi. “Kalau ditemukan, kita berharap partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan ke posko pengaduan bantuan sosial melalui Call Center 1704 itu,” tutupnya.
Kantor Wali Nagari Kambang Utara Diseruduk Warga
Warga Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang merasa dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT), diduga tidak tepat sasaran kembali mendatangi kantor Wali Nagari, Senin (11/5) pukul 10.00 WIB.
Warga yang terdiri dari Ibu-ibu remaja dan anak-anak tetap ikut beramai-ramai mendatangi kantor Wali Nagari Kambang Utara guna untuk mengetahui hasil tatap muka dan dengar pendapat antara perwakilan Masyarakat Nagari Kambang Utara dengan unsur Forkopimca dan Pemerintahan Nagari.
Adapun penyampaian dari salah seorang warga, meminta pemerintah melakukan pendataan ulang atas penerimaan bantuan terkait wabah Covid-19 ini, termasuk tidak adanya adanya pemberitahuan atau penjelasan dari Wali Nagari kepada masyarakat.
“Masyarakat bertanya bagai mana sistem pembagian dana BLT tersebut karena ada masyarakat yang kurang mampu tidak dapat dana BLT, sedangkan yang kehidupannya mampu dapat bantuan tersebut,” ucap salah seorang warga.
Selain itu tuntutan lainnya memintak agar Wali Nagari dan perangkatnya mengundurkan diri, karena dinilai telah banyak melakukan kekeliruan dalam mengemban jabatan nya serta banyak melakukan nepotisme.
Menanggapi tuntutan warga, Wali Nagari Kambang Utara, Ulsabri menegaskan, jika secara jabatan seluruh perangkat Nagari Kambang Utara besedia untuk mengundur diri namun harus sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Pihaknya akan mengadakan rapat dengan seluruh perangkat Nagari dan tokoh masyarakat serta akan segera melaporkan permasalahan yang terjadi kepada Inspektorat Kabupaten.Pesisir Selatan secara berjenjang.
“Kesalahan teknis dalam penerimaan bantuan bukan di dasari oleh kesalahan perangkat Nagari Kambang Utara namun kekeliruan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menentukan dan menetapkan penerimaan Bansos. Tentang pelayanan perangkat Nagari Kambang Utara yang dinilai tidak humanis oleh masyarakat, saya telah memberhentikan beberapa perangkat Nagari yang di anggap tidak layak,” tegas Ulsabri.
Sementara Camat Lengayang Camat Zoni Eldo mengatakan, pihaknya telah menjalaskan dan mensosialisasikan alur pedistribusian dana BLT mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota. Bagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan pada BLT Provinsi masih bekesempatan mendapatkan bantuan lain nya seperti bantuan dari Kementrian, Kabupaten serta dari Nagari (dana desa).
“Pendistribusian dana BLT dilakukan oleh Kantor Pos melalui Nagari di hentikan sementara sampai adanya penyesuaian data warga yang patut penerima,” tegas Zoni. (pry/rio)