PESSEL, METRO
Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI), Sumatera Barat Arif Yumardi, bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hamdanus S.Fihli, melakukan talkshow bersama Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (11/5).
Menurut Arif, monitoring evaluasi sekaligus talkshow Komisi Informasi Informatika (KI) Sumatera Barat terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID), dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama terkait Keterbukaan Informasi dalam penanganan Covid-19.
“Kita cukup apresiasi kerja Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan selaku PPID, utama nya dalam menyampaikan informasi ke tengah masyarakat. Baik, itu dalam antisipasi penyebaran covid 19 dan dalam jaringan pengamanan Sosial,” tegas Arif.
Arif juga menyarankan pada Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Selatan, untuk membuka jalur khusus terkait penanganan Covid -19, di samping memaksimalkan yang sudah ada.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KI) Junaidi, S.Kom,ME mengapresiasi kegiatan monitoring di lakukan Komisi Informasi ( KI) Sumatera Barat dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kaitan keterbukaan informasi publik, Junaidi khususnya dalam penanganan Covid -19, serta informasi jaringan pengaman sosiali sesuai dengan Undang – Undang dan peraturan yang mengatur.(rio)





