DARI hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Solok 2019, kembali mendapatkan predikat B. Status ini masih belum ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, yang juga mendapat predikat B.
Diakui Bupati Solok, Gusmal, secara predikat memang tak ada kenaikan. Tapi secara nilai kabupaten Solok mengalami sedikit peningkatan. “Tahun ini dapat nilai 65,80 naik dbanding tahun 2018 yang hanya 62,5,” ujar Bupati Solok, Gusmal.
Selain itu dibanding tahun lalu, secara instani tahun 2019 ada sebanyak 9 instansi atau OPD yang mendapat predikat A. Itu menunjukan naik dibanding tahun 2018 yang hanya 4 instansi yang mendapat predikat A, dan selebihnya mendapat predikat B. Artinya secara keseluruhan, kinerja tiap instansi di Kabupaten Solok terbilang baik.
Namun permasalahannya, yang belum mendapat nilai A tersebut merupakan instansi yang dekat dengan pelayanan masyarakat, dengan demikian, masih ada pekerjaan nyata, bagaimana agar meningkatkan kinerja instansi yang dekat dengan pelayanan masyarakat.
Semua ASN ditegaskan Gusmal, bertanggung jawab untuk bekerja profesional yang berorientasi pada pelayanan publik. Tanggung jawab tersebut, tergambar dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang diberikan setiap tahun.
Upaya memperbaiki nilai SAKIP tersebut, lanjutnya, perlu kerjasama dan peningkatkan kinerja. Semua program harus terukur sesuai renstra masing-masing SKPD atau unit kerja. Kendati demikian, lanjutnya, upaya perbaikan SAKIP harus dengan peningkatan kualitas kinerja. Jadi tidaknya hanya nilai SAKIP yang meningkat, lebih penting dari itu adalah tercapainya sistem kinerja yang benar-benar terukur untuk kepentingan rakyat.
“Kita tidak ingin nilai SAKIP sempurna tetapi dalam praktek kinerja jus-tru kurang terukur. Akan lebih lagi Nilai SAKIP sempurna, aspek pekerjaan terukur mengacu pada sistem prosedur yang telah ada,” ujar Gusmal.
Dikatakan Gusmal, sistem manajemen pemerintahan berfokus pada peningkatan akuntabilitas, sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) yang dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Evaluasi progres dokumen AKIP ini dilakukan dengan tujuan, mengidentifikasi berbagai kelemahan dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja, di lingkungan instansi pemerintah, kemudian emberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja.
“Saya harap, perbaiki sistem perencanaan untuk kedepannya, karena segala bentuk kinerja dan hasil kerja akan selalu dinilai oleh pimpinan serta oleh pemerintah propinsi dan pusat,” jelas Gusmal.
Untuk itu Gusmal meminta kepada jajaran SKPD agar melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan nilai SAKIP kabupaten Solok, serta mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar selalu membimbing dan memberikan pengarahan kepada anggota/staf di SKPD masing-masing.
Tak hanya itu, Gusmal juga menambahkan agar setiap SKPD segera memanfaatkan E-SAKIP, atau aplikasi sistem akuntabilitas kinerja yang dapat memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja. Dalam aplikasi ini, bisa memantau perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. (vko)





