PARIAMAN, METRO
Untuk mencegah merebaknya virus Covid-19 di Kota Pariaman, Tim Satgas Gugus Tugas Kota Pariaman melakukan penataan para pedagang sesuai protokoler Covid-19 serta membagikan masker bagi pedagang dan pengunjung Pasar Pariaman.
Operasi tersebut diikuti unsur jajaran Polres Pariaman, Satpol PP, Kodim 0308 Pariaman, Dishub, BPBD, PMI dan Dinkes Kota Pariaman usai pelaksanaan sahur. Hal tersebut dikarenakan pasar pagi Pariaman hanya berlangsung dari pukul 04.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Salah satu koordinator satgas, Elfis Chandra yang juga Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman menuturkan, ini merupakan hari pertama penataan Pasar Pagi Pariaman dengan penerapan protokol kesehatan physical distancing (jaga jarak fisik), baik itu antar sesam pedagang maupun pedagang dengan pembeli.
“Hari pertama ini, kita lihat para pedagang maupun pembeli masih banyak yang tidak mengenakan masker, untuk tahap sosialisasi ini kita juga bawakan masker dan memberikan secara gratis,” ujar Elfis.
Namun, jika esok atau lusa, terdapat para pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker, petugas akan langsung melarang untuk berjualan atau berbelanja di Pasar Pagi.
Karena itu, Elfis berharap, semua pedagang dan warga bisa bersama-sama ikut membantu memutus penyebaran virus corona. Kunci untuk mengatasi wabah ini adalah kesadaran masyarakat dalam menjalankan instruksi protokol kesehatan
Pasar Pagi Pariaman ini juga merupakan nadi perekonomian yang vital. “Karena itu, menata pasar menjadi pilihan daripada menutup pasar. Dan penataan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, untuk pengawasan tersebut dan pemantauan suhu badan para pedagang dan pengunjung pasar pagi ini, Dinas Kesehatan Kota Pariaman bersama relawan PMI akan lakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun terhadap pedagang maupun pengunjung pasar pada dua pintu masuk dan keluar.
Untuk lapak pedagang pasar pagi di Pariaman sendiri diperkirakan terdapat sekitar 40 lapak pedagang, yang antara pedagang satu dengan lainnya telah diatur sesuai protokol Covid-19. (efa)