PAYAKUMBUH/50 KOTA

Asyik Mancing, 75 Warga Dibubarkan Pol PP 

0
×

Asyik Mancing, 75 Warga Dibubarkan Pol PP 

Sebarkan artikel ini

TIGOKOTODIATEH, METRO
Tengah asyik memancing ikan, lebih kurang 75 orang warga dari berbagai daerah dibubarkan di sebuah kolam pancing di Cubadak Aia, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, akhir pekan kemarin. Kasatpol PP dan Damkar, Devitra, menyebut, pembubaran warga yang tengah asyik memancing itu berdasarkan laporan masyarakat setempat dan melanggar aturan dari pemberlakukan PSBB.

“Kita datang ke lokasi kolam pancing itu cukup lengkap. Hampir seluruh kasat dan kabag dijajaran Polres Payakumbuh ikut serta kesana,” sebut Devitra.

Baca Juga  Nginap di Hotel Emersia, Pemilik Kartu JKN-KIS Dapat Diskon

Kondisi di kolam pancing itu, sangat riskan sekali menularnya virus corona. Para pemancing duduk cukup rapat. Lebih banyak yang tidak pakai masker ketimbang yang memakai masker.”Saat petugas tiba di lokasi, tak ada di antara pemancing yang hirau. Namun, setelah disampaikan kita datang dari tim Gugus Tugas Covid-19 untuk menertibkan, barulah semuanya terperanjat dan membubarkan diri,” terang Devitra lagi.

Pemilik kolam pancing D, akhirnya diberi peringatan petugas dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangnya lagi. “Jika pemilik kolam masih mengulangnya lagi, kita akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Devita. (us)

Baca Juga  Breefing Ala Kabid Humas Diskominfo Kota Payakumbuh, Jaga Stablitas Kinerja