PAUH, METRO
Delapan unit kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing diamankan oleh Unit Patwal Satlantas Polresta Padang di saat kendaraan-kendaraan tersebut sedang melakukan balap liar di Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Sabtu (9/5) sore. Delapan kendaraaan balap liar bersama pengendaranya langsung dibawa ke Polsek Pauh untuk didata satu persatu,
Pantauan di lokasi, sekitar 15 personel Unit Patwal satlantas Polresta Padang yang mengunakan kendaraan roda empat dan roda dua tiba ke lokasi. Kedatangan para personel ini berdasarkan informasi masyarakat yang mengeluhkan adanya aksi balap liar di kawasan tersebut.
Melihat adanya polisi datang, pelaku balap liar yang jumlahnya belasan tersebut langsung melarikan diri. Namun, dengan sigap petugas mengejar satu demi satu, alhasil delapan kendaraan bersama pengendaranya berhasil diamankan. Kendaraan-kendaraan itu diamankan ada di pemukiman warga dan ada juga yang lari ke sawah-sawah karena takut ditangkap polisi.
Mereka semua langsung dibawa ke Polsek Pauh untuk didata dan motornya langsung ditilang dan ditahan selama tiga bulan lamanya. Melihat peristiwa itu masyarakat pun antusias, karena selama ini polisi setempat membiarkan hal itu terjadi.
Murat (44), warga setempat mengungkapkan, setiap harinya ada balap liar di kawasan tersebut. Pihaknya bersama masyarakat telah melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat tetapi tidak ada reaksinya, bahkan balap liar makin menjadi.
“Kami resah pak, kadang kami takut tertabrak oleh mereka-mereka itu, bahkan kami mengambil inisiatif sendiri membubarkan mereka bersama masyarakat lainnya. Namun apalah daya kami pak, mereka kembali melakukannya,” ujarnya.
Hal serupa juga diucapkan oleh Ujang (46), yang mengapresiasi personel Polresta Padang yang cepat tanggap datang dan menangkap mereka semua. “Kami sering mencoba melawan dan mengusir mereka, memang mereka pergi tetapi setelah iu mereka datang kembali dengan jumlah yang banyak pak,” ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, mendapat informasi adanya balap-balap liar di kawasan Pauh yaitu di seputaran Pasar Baru, pihaknya langsung mengatur stategi untuk menangkap semua pelaku balap liar.
“Kita utus personel yang memakai kendaraan pribadi untuk mencek situasi. Ketika aksi balap liar dimulai, kita pun langsung bergerak cepat dan tidak membunyikan sirene atau klakson lainnya. Delapan kendaraan beserta pengendaranya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Pauh,” ungkapnya.
Tidak tangung-tangung pihaknya langsung memberi sanksi tegas sesuai perintah Kapolresta Padang Yulmar Try Himawan langsung ditilang. Kemudian, motornya diamankan sementara di Polsek Pauh selama tiga bulan lamanya.
“Kita tidak main- main yang namanya balap liar, kita mengimbau kepada warga Kota Padang, kalau ditemukan adanya balap liar silahkan lapor ke kami atau di Instaqram kami @satlantaspolrestapdg, kami siap memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Padang,” ungkapnya tegas. (r)