BERITA UTAMA

Rumah Janda Digerebek, ada Duda Ngumpet di Loteng

0
×

Rumah Janda Digerebek, ada Duda Ngumpet di Loteng

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Pasangan tanpa ikatan pernikahan digerebek di rumah kontrakan, Jumat (8/5) dini hari di kawasan Sungaibangek, Kototangah. Keduanya, FN (23) asal Limaumanis, Kecamatan Pauh, ibu rumah tangga dan teman laki-lakinya YP (25), diketahui dari KTP beralamat di Jalan M Hatta, Kuranji.

Kapolsek Kototangah AKP Zamril Elvino menyerahkan mereka berdua beserta seorang anak ke Satpol PP Padang, pihak Polsek mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan warga, pihak RT didampingi Bhabin Kamtibmas setempat terjadi pada pukul 02.30 WIB.

Warga yang telah gerah dan menaruh kecurigaan kepada penghuni rumah atas perbuatan mereka yang sudah tidak pantas, perempuan beranak satu ini telah pernah diingatkan akan ulahnya yang sering menerima tamu laki-laki hingga larut malam.

“Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam. Bahkan tamunya gonta-ganti saja,” terang Arman, Ketua RT 03/RW 08 Jalan Napak Tilas, Kawasan Sungai Bangek, Kototangah.

Namun teguran pihak RT dan warga tersebut tidak diindahkan. Warga yang telah muak melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari. Mereka yang tertangkap basah dibawa ke Kapolsek Kototangah yang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Padang Timur.

Saat penggerebekan didapati perempuan tersebut berada di dalam kamar sedangkan teman laki-lakinya bersembunyi di atas loteng kamar. Perempuan ini kepada petugas mengaku kalau ia sudah berstatus janda, sedangkan YS teman laki-lakinya mengaku duda.

Keduanya dicecar beberapa pertanyaan oleh warga, termasuk perbuatan atas tingkah laku yang mereka lakukan. “Jawaban mereka berbelit-belit. Warga kemudian membawanya ke kantor polisi karena dikhawatirkan sampai terjadi keributan dan main hakim sendiri,” terang Arman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka serta diproses lebih lanjut. Mereka dari Polsek setempat di angkut ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang guna diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi sangat menyayangkan, apalagi di bulan Ramadhan serta situasi pandemi Covid-19 ini masih saja ada kelakuan untuk berbuat tidak senonoh. “Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku,” paparnya. (ade)