METRO SUMBAR

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dari Daerah Pandemi, Pasbar Bakal Lakukan Lockdown

0
×

Antisipasi Penyebaran Covid-19 dari Daerah Pandemi, Pasbar Bakal Lakukan Lockdown

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), akan mengambil langkah cepat untuk memutus mata rantai penyebaran penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dengan melockdown daerah itu.

“Langkah ini perlu diambil cepat guna antisipasi penyebaran COVID-19, karena melihat Kota Padang telah berstatus merah,” sebut Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pasbar, Edi Busti, Jumat (8/5) kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya sangat khawatir dari apa yang telah disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi di dalam sebuah berita, bahwa saat ini sebanyak 11 kecamatan di Kota Padang atau semuanya telah terpapar Corona Virus Disease (COVID-19) sehingga kota itu berstatus merah.

“Wali Kota Padang kan telah menyampaikan, kepada pendatang dari luar diminta tidak masuk ke Padang karena dikhawatirkan tertular kemudian membawa ke daerah asal saat pulang, ini yang kita takut kan,” katanya.

Untuk itu pihaknya segera melakukan rapat terkait antisipasi terhadap warga yang masuk dengan cara me-lockdown daerah Pasbar, karena dikhawatirkan telah tertular dan membawa saat pulang dari Kota Padang. Bukan dari kota itu saja kata Edi, begitu juga dari daerah pandemi corona lain nya.

“Pendatang dari daerah lain tidak akan kita boleh kan masuk ke Pasbar dan daerah pandemi lainnya. Selain itu, warga Pasbar juga tidak akan kita bolehkan lagi keluar sampai 31 Mei mendatang, jalan masuk diperbatasan kita tutup,” katanya.

Baca Juga  MT Ikut Menggeliatkan Ekonomi Warga

Ia menjelaskan, meski pemberlakuan peraturan ini belum diputuskan, namun ia memastikan peraturan ini akan diberlakukan dan perlu dilakukan karena melihat warga yang terus melakukan perjalanan keluar masuk dari daerah pandemi.

“Bagaimana ini berakhir jika aktifitas warga keluar masuk terus berlangsung, ini sudah 50 hari kita bekerja dilapangan, lebih baik di lockdown habis sehingga tidak ada yang keluar masuk lagi.

Menurutnya, jika ini dilakukan warga yang ada didalam Pasbar bisa beraktifitas seperti biasa dan roda ekonomi bisa berputar kembali serta satgas cukup bekerja menjaga perbatasan agar tidak ada pendatang yang masuk, selain pangan.

“Kita tidak ingin kecolongan, ini semata-mata hanya untuk menjaga warga, agar yang didalam tetap aman dan terhindar dari COVID-19 serta bisa beraktifitas tanpa rasa takut, tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Rencana nya akan di lockdown habis sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua ini berlangsung. Warga Pasbar tidak boleh keluar, jika tetap ngotot ingin keluar, kita tidak boleh kan masuk lagi sampai batas waktu PSBB habis. Ini demi kita semua,” terangnya.

Baca Juga  TSR Wako di Masjid Baburrahman Banto Darano, Peduli dengan Pembangunan Sektor Agama

Sedangkan terhadap transportasi umum angkutan orang seperti bus antar daerah, pihak Dishub akan ambil tindakan awal dengan menyurati dan memberitahukan untuk tidak ada lagi aktifitas yang dilakukan

“Angkutan umum di stop habis, jika ngotot untuk keluar Pasbar, untuk kembali kita pastikan tidak akan bisa, silahkan keluar angkut orang, tetapi jangan harap bisa masuk lagi bersama orang yang diangkut,” tegasnya.

Disamping itu, terhadap supir kendaraan angkutan barang dan pangan harus mengikuti aturan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Bupati Pasbar, seperti harus memiliki surat jalan dari perusahaan dan supir harus memiliki surat keterangan kesehatan.

“Jika tidak ingin mengikuti prosedur dan aturan surat edar, kita suruh balik. Hari ini sudah puluhan kendaraan kita suruh balik kanan, karena sudah kita sampaikan ke pimpinan perusahaan BUMN, BUMD, Swata Nasional dan PMA.

“Kita jangan disalahkan, karena sudah disampaikan, tentu kita tindak tegas yang tidak memiliki surat tugas maupun surat jalan. Memang kita kasihan kepada para supir, namun aturan harus ditegakkan,” tuturnya. (end)