METRO SUMBAR

Berikan Layanan Prima, Pengadilan Agama Teken MoU dengan PT Pos

0
×

Berikan Layanan Prima, Pengadilan Agama Teken MoU dengan PT Pos

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Pengadilan Agama Pariaman melakukan Memorendum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan PT Pos Pariaman guna untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Pariaman Lelita Dewi mengatakan, kerjasama itu meluncurkan inovasi ‘SI AYUN CERAH’. SI AYUN CERAH singkatan dari Sistem Tabayun Cepat dan Murah.

Dengan inovasi tersebut dapat mempermudah dan mempercepat urusan para pencari keadilan yang berperkara di pengadilan agama Pariaman.

Ketua Pengadilan Agama yang baru terpilih sebagai Duta Perubahan tersebut menguraikan, adapun uraian dari inovasi itu meliputi Non Aplikasi yakni legalisir dan beli materai. “Sedangkan untuk kurir, meliputi pos express, pos kilat khusus dan pos jumbo ekonomi,” kata Lelita.

Dikatakannya juga, ada juga pelayanan Pos Pay untuk pembayaran listrik, air dan pajak serta layanan pembelian pulsa. “Lalu untuk Wesel, ada wesel instan, westeren union dan wesel prima,” sebut Ketua Pengadilan Agama itu.

Ia juga menyampaikan, kerjasama itu juga sebagai bukti bahwa Pos telah hadir di Pengadilan sehingga Peradilan yang sederhana cepat dan murah dapat terwujud.

“Nah untuk dasar pemikiran kerjasama ini, tentunya memberikan kemudahan dalam urusan mereka yang berpekara. Seperti perkara cerai, mereka kan sedang sedih atau tertekan, maka disitu peran Pos dimainkan, menyuguhkan berbagai pelayanan yang tentu dengan sifat mempermudah dan cepat,” jelas Lelita. (z)