Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang telah menyalurkan bansos Covid-19 kepada masyarakat. Proses pendistribusian berjalan baik dan lancar serta tepat sasaran. Itu diungkapkan Kadis Kominfo Padangpanjang Ampera Salim bantuan langsung diantar kerumah masyarakat.
“Pendistribusian bantuan Covid sudah kita lakukan sesuai data yang ada. Alhamdulillah penyaluran terlaksana dengan baik, “sebut Ampera.
Sementara itu, saat ini Pemko Padangpanjang juga telah membuka semua data penerima bansos, by name by address di website https://bansos.padangpanjang.go.id.
Pada halaman web, masyarakat bisa penyampaian pengaduan, pertanyaan dan Laporan terkait bansos dampak covid-19 Kota Padangpanjang.
Selain webset, Pemko sebelumnya juga sudah memiliki Call Center 112 pada Command Center Padangpanjang.
“Melalui Layanan Call Center 112, masyarakat dapat mengakses kemudahan dalam penyediaan saluran informasi dan pengaduan penyaluran bantuan Covid-19,” sebutnya.
Lebih lanjut, Ampera Salim, mengatakan, Menghadapi Pandemi, Pemko, berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat dengan menyalurkan bantuan dari berbagai sumber pendanaan, menyiapkan berbagai paket bantuan sosial (bansos), di antaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos dari Kemensos, Bansos dari Provinsi, Bansos Kota/Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Saat ini, Padanganjang menyediakan layanan pengaduan untuk permasalahan pada program bantuan sosial (bansos). Permasalahan yang dapat diadukan meliputi penyelewengan, pungli, hingga penyaluran yang salah sasaran.
Langkah Pemerintah Kota Padangpanjang ini sejalan dengan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juncto Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang menegaskan hal demikian.
Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, merasa berkewajiban menyediakan saluran pengaduan internal (internal complaint handling) yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Adapun Layanan Call Center 112 bisa menerima telpon dari berbagai provider telekomunikasi hanya dengan menekan nomor 112 tanpa kode apapun. Ini merupakan layanan tak berbayar yang tidak akan menyedot pulsa alias gratis,” sebut Ampera Salim.(rmd)