SOLOK, METRO
Kota Solok siap mendukung kebijakan Pemprov Sumbar untuk memperpanjang penetapan PSBB di Sumbar. Hal ini disampaikan Wali Kota Solok, Zul Elfian usai melakukan video conference bersama Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Salasa (5/5). Zul Elfian berharap dengan memperpanjang pemberlakuan SPBB pelaksanaanya lebih maksimal.
“Mudah-mudahan 29 Mei nanti, wabah ini selesai dan kita bisa hidup normal lagi,” sebut Zul Elfian.
Meskipun Kota Solok saat ini masih zona hijau, namun di Kota Solok tetap waspada karena telah dikelilingi daerah zona merah. Dan salah satu langkah, mewaspadai pasar raya dengan cara merelokasi pasar. “Kami mengharapkan Pool Test juga tetap dilanjutkan. Kalau perlu unsur pimpinan di Kota Solok juga dites untuk menjaga keamanan dari Covid-19,” ujar wako.
Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Unand drAndani Eka Putra, menyampaikan, data saat ini di data positif Covid-19 di Sumbar sebanyak 72,6 persen Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 27,4 persen Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan data positif Covid-19 nasional, 24,4 persen ODP, dan 75,6 persen PDP.
“Melihat data ini, kita merasa sangat bersyukur. Karena kita telah mendeteksi positif Covid-19 sebelum menjadi pasien. Berbeda dengan data nasional, positif Covid-19 diketahui setelah menjadi pasien di rumah sakit,” ujarnya.
Adapun prinsip penanganan wabah saat ini adalah meletakkan posisi identifikasi kasus dan pemutusan rantai penularan di depan serta unit pelayanan kesehatan dibelakang sebagai benteng terakhir. Pada fase eksponensial, pelayanan kesehatan berperan utama dalam mengurangi angka kematian.
Cara-cara pengendalian wabah Covid-19 dilakukan dengan edukasi masyarakat, tracing untuk penemuan kasus baru, deteksi dini, isolasi, pengobatan segera dan insentif serta rehabilitasi.Sementara itu pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumatera Barat, dilanjutkan dari, 6 sampai 29 Mei.
Hal itu, dijelaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menggelar Video Conference (Vicon) dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sumbar, terkait rapat kelanjutan PSBB Sumbar, Selasa (5/5). Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, hal yang harus menjadi evaluasi dalam PSBB, mencakup 4 komponen. Yaitu pertama, dijalan raya, agar tetap terus ketat supaya dapat menyukseskan PSBB.
Pasar akan tetap dibuka, dengan catatan selalu mengikuti protokol Covid-19. Merujuk Maklumat MUI, daerah yang bisa dibolehkan Shalat Jum’at dengan berbagai pertimbangan.
Jangan sampai saat dibuka akan menjadi masalah kedepannya. Dan keempat, akan ada penegasan dan juga pelonggaran dengan syarat yang ketat. (vko)





