PARIAMAN, METRO
Jajaran Polsek Sungai Limau dibawah pimpinan Ipda Yuli Dekri, hingga kini terus melakukan patroli bersama TNI dan Instansi terkait guna penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Kecamatan Sungai Limau.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menertibkan dan membubarkan aktivitas kelompok mayarakat yang asik main kartu di daerah itu saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ada 30 orang yang asik bermain dan berkumpul bersama dan diberikan surat teguran pelanggaran PSBB dengan No Reg 000467 serta pembubaran masyarakat yang duduk dan main kartu di warung,” katanya, kemarin.
Selain itu katanya, petugas juga rutin memberikan imbauan kepada warga untuk tidak keluar rumah, tanpa adanya keperluan mendesak. Petugas juga berharap, warga dapat mematuhi Pergub Sumatera Barat serta maklumat Kapolri terkait dengan pemberlakuan PSBB.
“Warga harus mematuhi aturan yang ada guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19,” ujar Ipda Yuli Dekri.
Di samping itu pula, peran warga sangat penting saat penerapan PSBB sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.
“Dengan keterlibatan warga, secara langsung menjaga wilayah tetap berada di zona hijau,” tandasnya. (efa)