BERITA UTAMA

Resahkan Warga, Pengedar Sabu Diciduk

0
×

Resahkan Warga, Pengedar Sabu Diciduk

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Tim Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap seorang pengedar sabu yang sudah meresahkan warga di Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (3/5) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku berinisial M (44) tak berkutik saat dibekuk rombongan Polisi berpakaian preman. Pasalnya, dari penggerebekan itu, petugas menemukan tiga paket sedang diduga narkotika jenis sabu, satu timbangan, tiga buah pipet sedotan, satu buah dot, satu buah plastik asoy warna hijau, satu buah mencis, satu unit HP merk Nokia.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan melalui KBO Satresnarkoba Ipda Idham Fadli mengatakan, telah dilakukan penangkapan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan jenis narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pangeran Beach Hotel Mencekam, 4 Teroris Ditembak

“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan di rumahnya di Korong Matur, Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam. Pelaku memang sudah lama kita incar dan ketika didapat informasi pelaku memiliki sabu, langsung dilakukan penangkapan,” kata Ipda Idham Fadli.

Ipda Idham Fadli menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sering bertransaksi sabu yang ditandai dengan berdatangannya orang tak dikenal ke rumah pelaku saat malam hari. Perbuatan pelaku itupun membuat masyarakat menjadi resah.

Baca Juga  Uwais Al Qarni, Penghuni Langit yang Tulus Mencintai Ibunya

“Kita lakukan penyelidikan dengan mengintai pergerakan pelaku. Beberapa minggu kita lakukan pengintaian, didapat informasi pelaku baru saja membeli sabu untuk dijual kembali. Mendapat informasi itu, kita langsung mendatangi kediaman pelaku dan melakukan penggerebekan” jelas Ipda Idham Fadli. (z)