METRO SUMBAR

Ekonomi Semakin Merosot, Bantuan tak Kunjung Datang

0
×

Ekonomi Semakin Merosot, Bantuan tak Kunjung Datang

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, METRO
Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pasaman, ekonomi warga setempat kian merosot. Namun, di sisi lain pembagian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 nyatanya belum juga dilakukan hingga saat ini.

Dari informasi yang dihimpun, penyaluran bantuan sosial untuk warga di kabupaten ini masih terkendala data. Pasalnya, penerima bantuan terdampak Covid-19 adalah masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH dan BPNT alias non-DTKS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Amdarisman mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data calon penerima bantuan sosial (bansos) akibat terdampak pandemi corona. Warga pun diminta sedikit bersabar.

“Perkiraan sementara jumlah warga Pasaman yang akan menerima bansos ini mencapai 51.462 kk lebih. Diantaranya, Bansos Kemensos 15.700 KK, Kemenkes 8.857 KK, Provinsi 8.857 KK. Selebihnya DTKS sebanyak 17.948 KK,” jelas Amdarisman.

Baca Juga  Sekda Pariaman Tekankan Kreativitas di Tengah Efisiensi Anggaran

Namun, kata dia, data di atas akan diverifikasi ulang untuk menghindari data tumpang tindih dengan penerima bansos dari program pusat pada data terpadu kesejahteraan sosial (DKTS).

“Kita sudah mengantongi data warga terdampak. Saat ini petugas fasilitator SLRT kita masih melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah masuk dari para jorong di nagari. Sejauh ini, baru 5 nagari yang sudah dilakukan pendataan,” jelasnya.

Menurut Amda, verifikasi data tersebut penting dilakukan, agar tidak ditemukan penerima bantuan dobel, seperti dari bantuan Kemensos, Kemendesa PDT, Pemprov Sumbar dan kabupaten serta penerima bantuan lain, seperti PKH dan BPNT.

Baca Juga  Peringatan HUT Pasbar ke-20, Tahfiz Al Quran Progul Pemkab Bidang Keagamaan Dilombakan

Warga terdampak kata dia, akan menerima tiga jenis bantuan dari Kemensos, Kemendesa dan Provinsi, selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu per KK.

Sementara warga yang luput dari pendataan untuk tiga jenis bantuan itu akan ditanggung sendiri oleh Pemkab Pasaman. Untuk itu, pihaknya sudah mengusulkan dana sebesar Rp 27 miliar untuk bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga yang tercecer dari pendataan.

“KK yang tercecer ini nanti bisa lapor ke jorong. Mereka bisa saja warga Pasaman yang baru pulang merantau akibat pandemi ini,” katanya. (cr6)