METRO SUMBAR

Tiga Fraksi Ultimatum Gubernur Cairkan Dana JPS, Tak Tuntas Hingga 4 Mei, Panglima Gugus Tugas Diminta Mundur

0
×

Tiga Fraksi Ultimatum Gubernur Cairkan Dana JPS, Tak Tuntas Hingga 4 Mei, Panglima Gugus Tugas Diminta Mundur

Sebarkan artikel ini

PADANG,METRO
Belum cairnya dana bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, memberikan ultimatum terhadap Gubernur Sumbar yang juga sebagai ketua Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumbar.

Tiga Fraksi yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Gerindra dan Golkar, mendesak Gubernur untuk segera mencairkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) secara keseluruhan. Selambat-lambanya, dana tersebut harus cair, 4 Mei mendatang.

“ Sepertinya koordinasi pemerintah provinsi (Pemprov) dengan kabupaten/kota, tidak berjalan optimal sehingga keterlambatan pencairan terkendala oleh data,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumbar HM, Nurnas saat menggelar jumpa pers terkait belum cairnya bantuan JPS untuk penanggulangan dampak virus corona (Covid-19), Kamis (30/5), di Gedung DPRD Sumbar.

Dia mengatakan, DPRD memberikan target sampai pekan depan. “Jika bantuan tidak cair, maka gubernur sebagai panglima gugus tugas penanggulangan Covid-19 dinilai gagal dan harus diganti,” tegas Nurnas.

Baca Juga  Manfaatkan Pekarangan dengan Tanaman Bermanfaat

Pemerintah provinsi memang telah menyetujui peraturan gubernur (Pergub) mecairkan bantuan JPS untuk Kota Sawalunto dan Padang Panjang. “Untuk kondisi sekarang, telah terlambat, masyarakat telah menjerit,” tegasnya.

Dia mengatakan, DPRD tidak bermaksud untuk menodai kinerja gubernur, namun menyesalkan koordinasi yang buruk dengan kabupaten/kota sehingga berdampak besar terhadap masyarakat.

Dia mengatakan, DPRD bersama Pemprov telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi, sehingga APBD Sumbar difokuskan untuk menanggulangi Covid-19. Salah satunya, memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Dalam keadaan darurat seperti ini gubernur adalah perpanjangan tangan pusat di daerah sehingga kebijakan strategis dan taktis harus diambil, “ ungkapnya.

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan, desakan untuk merealisasikan JPS merupakan misi sosisal sebagai wakil rakyat, tidak ada maksud untuk mempolitisir situasi.

Menurutnya, Pemprov jangan terkesan opor-opor bola dengan kabupaten / kota dan mengkambing hitamkan data yang belum valid.

Baca Juga  151 Nagari di Pessel, Gelar Pilwana di tahun 2025

“ Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampak sosial yang lebih buruk terjadi, salah satunya angka kriminal akan meningkat,” katanya.

Realisasi JPS diharapkan menjadi solusi strategis untuk meredam masyarakat dalam mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jangan biarkan masyarakat di rumah, namun kebutuhan tidak dicukupi. Itu bisa berbahaya.

“ Seharusnya dana itu ditransfer dulu ke kabupaten/kota, selanjutnya biar mereka yang bekerja mengurus wilayah dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris fraksi Golkar Afrizal juga mengatakan akan menuntut gubernur ke pengadilan tata usaha negara karena kebijakan yang lambat dalam penyaluran ini.

Ia mengingatkan yang mengusulkan penerapan PSBB adalah Pemprov Sumbar. Seharusnya mereka sudah siap dan mengajak seluruh kepala daerah rapat dan siap dengan segala hal ini.

“Kita ingin dana yang ada itu dapat dirasakan masyarakat langsung. Kondisi saat ini banyak masyarakat yang menjerit karena pandemi ini,”kata dia. (hsb)