BERITA UTAMA

Tawuran di Masa PSBB, 8 Pria dan 3 Wanita Ditangkap

0
×

Tawuran di Masa PSBB, 8 Pria dan 3 Wanita Ditangkap

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Kedapatan berkumpul di tengah pembelakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk melakukan aksi tawuran, 11 remaja ditangkap jajaran Satlatas Polresta Padang yang sedang berpatroli di kawasan Ujung Tanah, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung (29/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Mirisnya, dari 11 remaja yang diamankan, tiga diantaranya merupakan remaja perempuan yang masih berstatus pelajar. Bahkan, di lokasi petugas juga menemukan lima senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. Seluruh remaja itu kemudian dibawa ke Polsek Lubeg untuk pembinaan.

Untuk memberikan efek jera terhadap remaja nakal tersebut, Polsek Lubeg pun melakukan pembinaan dengan memotong rambut para remaja laki-laki. Tidak hanya itu saja, orang tua dari para remaja itu didatangkan ke Polsek agar mengetahui apa yang telah diperbuat oleh anak-anaknya di luar rumah.

Baca Juga  Braditi Moulevey: Andre Rosiade Akan Hadiri Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko di Padang

Informasi yang dihimpun, awalnya Polisi dari Unit Patwal Satlantas Polresta Padang berpatroli melihat segerombolan remaja sedang berkumpul menyusun siasat untuk tawuran di kawasan Ujung Tanah, Kelurahan Banuaran Nan XX. Melihat kedatangan Polisi, segerombolan remaja itupun berhamburan melarikan diri masuk ke perumahan penduduk.

Saking ketakutannya ditangkap, beberapa remaja bahkan ada juga yang masuk ke kamar mandi warga untuk bersembunyi. Polisi pun langsung mengejar segerombolan remaja tawuran tersebut. Meski ada yang berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap 11 orang. Tidak itu saja, lima senjata yang digunakan untuk tawuran berhasil diamankan petugas.

Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, ketika adanya informasi ada anak – anak tawuran, ia pun bersama anggota lainya langsung ke TKP. Di lokasi, pihaknya menemukan puluhan orang diduga akan tawuran.

Baca Juga  TII Sorot Tunjangan Rumah Anggota DPR, Anggap Bebani Keuangan Negara

“Melihat kita datang, mereka pun lari kocar-kacir. Kita bersama anggota lainnya menyebar mengejar pelaku, sedangkan jajaran Polsek Lubeg juga mengejar pelaku  sampai ke rumah penduduk.  Kita pun berhasil mengamankan 11 pelaku diduga tawuran tiga orang diantaranya wanita, mereka semua langsung dibawa ke Polsek Lubeg,” ungkap AKP Sukur.

Sementara itu Kapolsek Lubeg AKP Andi P Lorena menjelaskan, 11 orang pelaku tawuran merupakan anak di bawah umur mayoritas semua umurnya berkisar 14 tahun. Statusnya mulai dari pelajar SMP sampai dengan SMA. Mereka tidak sekolah sejak pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB.

“Setelah kita bina di Polsek, menghadirkan orang tua dan membuat pernyataan, ke-11 emaja itu kemudian kita serahkan ke Satpol PP Padang untuk proses selanjutnya. Untuk senjata tajam yang kita temukan, telah disisita,” pungkasnya. (r)