PESSEL, METRO
Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan 28 paket ganja kering siap edar dari pelaku Y (40), warga Kenagarian Painan Utara, Kecamatam IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Senin (27/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang gerah dengan kelakuannya.
Diketahui, Y sedang bertransaksi jual beli barang haram di lokasi itu. Mendapatkan ciri-cirinya tim Sat Res Narkoba Polrses Pessel langsung bergerak ke Simpang Ajinomoto, Painan. Tersangka sedang duduk di depan bengkel motor depan Showroom Yamaha Painan dan langsung dicokok.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, setelah berhasil mengamankan tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Namun dari tangan tersangka tidak ditemukan barang bukti. “Kami terus melakukan pemeriksaan, termasuk keterangan saksi-saksi, hingga anggota membawa tersangka ke rumahnya,” kata Hidup Mulia.
Diterangkan Kasat Narkoba, disaksikan masyarakat umum anggota Sat Res Naskoba melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka. Di sana berhasil didapatkan 28 paket sedang ganja siap edar yang disembunyikan tersangka di tumpukan batako.
Selain itu, anggotanya juga mendapatkan kembali satu paket ganja di dalam kotak rokok Dunhill di belakang rumah di bawah papan kayu. Selanjutnya satu lenting ganja di dalam kotak rokok Esse di atas konsen pintu bagian tengah, satu lenting ganja di dalam kotak rokok Esses di tumpukan kotak rokok, satu bungkus kertas paper merk Antareja disimpan di konsen pintu bagian depan.
“Atas keterangan sementara dari tersangka, paket ganja kering ini miliknya. Kami akan terus perdalam kasus ini,” terang Kasat Narkoba. (rio)