Ramadhan Kareem

Kemenag Diminta Sosialisasikan Shalat Tarawih di Rumah

0
×

Kemenag Diminta Sosialisasikan Shalat Tarawih di Rumah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. Hidayat Nur Wahid meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) menyosialisasikan ajakan shalat tarawih di rumah secara masif.

“Ini perlu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mencegah penyebaran virus corona,” kata Hidayat disampaikan di sela-sela kesibukannya bekerja dari rumah di Jakarta.

Hidayat menyesalkan silang pendapat seputar shalat tarawih di kalangan umat, pada saat diberlakukannya bencana nasional Covid-19, terlebih di zona merah, kawasan diberlakukannya PSBB.

HNW berharap semestinya wabah Covid-19, menjadikan umat meningkatkan ukhuwah, saling tolong-menolong, toleran, tak mudah diprovokasi karena masalah khilafiah seperti salat tarawih.

“Saya minta Kemenag beserta jajaran melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyosialisasikan fatwa salat tarawih di rumah, terutama di zona merah, yang memberlakukan PSBB. Ini penting semata-mata agar ibadah yang dilaksanakan, menghadirkan maslahat yang lebih luas. Yaitu untuk keselamatan Umat, dan memutus penyebaran wabah Covid-19,” ujar Hidayat.

Hidayat prihatin atas terjadinya insiden penggerudukan rumah seorang warga di Jakarta Timur, akibat melaporkan adanya aktivitas shalat tarawih di masjid.

Baca Juga  Kejari Padang Peduli Panti Asuhan, Indahnya Berbagi di Bulan Suci Ramadhan

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak harus terjadi apabila Pemerintah (Kementrian Agama) mampu memberikan pemahaman yang baik kepada umat, termasuk yg berada di sekitar masjid.

Apalagi berbagai pihak sudah memberikan fatwa yang jelas terkait shalat tarawih di rumah selama berlakunya PSBB. Pihak-pihak yang melarang tarawih di masjid dan musala itu adalah MUI, PBNU, Muhammadiyah, juga oleh Ulama Al Azhar di Mesir dan Dewan Ulama Senior di Saudi Arabia.

Oleh karena itu, Hidayat meminta Kemenag, terutama jajarannya di daerah, untuk melakukan sosialisasi shalat tarawih di rumah secara persuasif. Hidayat mencontohkan, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam dengan anggaran Rp4,6 triliun seharusnya mampu menggandeng pimpinan Ormas, ulama, kiai dan ustaz lokal untuk menyampaikan kepada masyarakat fatwa seputar ibadah di bulan Ramadan (salat tarawih) dalam situasi darurat pandemi Covid-19.

Ini penting karena wabah corona baru terjadi tahun ini, sehingga tatacara ibadahnya pun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu masyarakat tetap bisa beribadah dengan tenang dan aman. Dan pada saat yang sama masyarakat bisa berkontribusi memutus penularan virus.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Wabup Richi Aprian Tampung Aspirasi Masyarakat Kumango

“Kemenag harus segera melakukan sosialisasi masif, mengajak tokoh-tokoh lokal dari ulama, ustaz, oimpinan Ormas agar umat memahami dan melaksanakan fatwa ibadah shalat tarawih di rumah dalam kondisi darurat pandemi, supaya tidak terulang kembali kekerasan akibat beda pendapat. Agar umat terhindar dari fitnah, dan dapat ikut berkontribusi menjadi bagian dari solusi, memutus perkembangan covid-19,” tegasnya.

Wakil Ketua MPR ini mengimbau bagi semua warga dan jamaah masjid untuk tetap menguatkan silaturahmi dan musyawarah. Kalau ada masalah seperti shalat tarawih selama masa darurat Covid-19, bisa diselesaikan dengan semangat persaudaraan sehingga terhindar dari konflik dan kerusuhan.

Selain itu penting juga melibatkan peran RT/RW/Lurah dan tokoh lokal, baik agama maupun tokoh masyarakat ikut menyerukan ajakan penghentian penyebaran corona. “Fatwa ulama tentang ibadah shalat tarawih khususnya di daerah-daerah zona merah, bisa dilaksanakan di rumah berjalan dengan, semata-mata untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya. (jpnn)