AGAM, METRO
Warga di berbagai nagari di Kecamatan Banuhampu taati maklumat majelis ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah untuk menghentikan kegiatan ibadah berjamaah di masjid-mesjid selama bulan suci Ramadhan, dalam rangkaian antisipasi penyebaran pandemic covid19.
Tidak hanya ibadah shalat tarwih, shalat fardhu berjamaah juga dihentikan masyarakat di mayoritas masjid yang ada di kecamatan tersebut. Hal ini, sudah berlangsung sejak maklumat MUI dan himbauan pemerintah disampaikan pada masyarakat setempat.
Kondisi itu dibenarkan Rahman,S,Ip,MM, Asisten I Sekab Agam yang memonitori kegiatan ibadah masyarakat Senin,(27/4) malam di wilayah Banuhampu.
Rahman, yang sengaja membawa beberapa wali nagari dan camat Banuhampu berkeliling di wilayah Banuhampu, untuk berdialog dengan tokoh masyarakat dan pengurus masjid untuk memantau sekaligus memaksimalkan penerapan protokol penanganan covid19 di seluruh wilayah kecamatan Banuhampu.
“Alhamdulillah, masyarakat terlihat sangat memahami dan paham akan kondisi yang terjadi saat ini, karena melawan penyebaran covid19, ibarat musuh tidak terlihat.
Kesadaran dan kewaspadaan semua elemen masyarakat menjadi kunci, “ sebut Rahman.
Kondisi itu dibenarkan Afdhal, Camat Banuhampu dan M.Risman, Wali Nagari Taluak IV Suku yang mengaku sangat terbantu dengan besarnya kerjasama masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Banuhampu.
“Kita meminta pengertian dan peran semua komponen yang ada dalam masyarakat, apalagi kecamatan Banuhampu berbatas dengan Kota Bukittinggi, Tanah Datar dan Padang Panjang dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi,” sebut Afdhal.
Disisi lain, menurut M.Risman, pihaknya bersama Satgas Siaga Covid19 Taluak IV Suku sejak awal membangun pemahaman bersama seluruh masyarakat untuk waspada sesuai protokol penanganan covid19, “ kita akan teruskan seluruh program antisipasi yang diinstruksikan bupati Agam, demi keselamatan seluruh masyarakat, “ tegasnya.(pry)





