METRO SUMBAR

Penyuluhan Hukum Korem 032/Wbr, Danrem: Taati Aturan dan Hindari Pelanggaran

1
×

Penyuluhan Hukum Korem 032/Wbr, Danrem: Taati Aturan dan Hindari Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Sebagai prajurit TNI haruslah menerapkan hukum, karena TNI merupakan contoh yang baik bagi masyarakat. Sehingganya TNI harus mengerti dengan hukum.

”Prajurit tidak boleh terlibat dalam masalah narkoba, baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar. Maka dari itu, hukum itu harus dipahamai dan diaplikasikan dalam kehidupan,” kata Komandan Korem 032/Wbr Kolonel Inf Arief Gajah Mada, di saat membuka kegiatan penyuluhan hukum, di Gedung Sapta Marga Korem, Senin (27/4).

Arief Gajah Mada menyampaikan, kepada seluruh prajurit TNI  bahwa, prajurit harus mampu bertindak sebagai contoh dan motor penggerak di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  Bupati Dharmasraya Hadiri Pisah Sambut Danrem

“Saat ini tengah terjadi wabah corona virus diseases (covid-19), maka prajurit TNI harus mampu memberikan penyuluhan kepada masyarakat dengan menekankan, protap penanganan covid-19,” tambahnya.

Kepala Hukum Korem (Kakumrem) , Mayor Chk Budi Santoso, dan juga pemateri dalam penyuluhan hukum  menjelaskan, prajurit harus  mematuhi semua materi yang disampaikan, dan tentunya dengan mematuhi perintah dan menghindari apa yang dilarang oleh undang-undang.

Kegiatan yang bertemakan, Penegakan Hukum Dimulai Dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum. Dihadiri oleh Kasrem 032 Kolonel Inf Edi Nurhabad, Kasi Intel Kolonel Kav. Mukmin, Kasiop Kolonel Inf Sugiyono, Kasiter Kolonel dan Inf Budi Prasetyo, serta Perwira disatuan jajaran Korem 032/Wbr.

Baca Juga  Wakaf 1000 Hafizh IX Tahun 2024, Pjs Bupati: 6.262 Rumah di Tanah Datar Telah Terpasang Stiker Hafizh

Dalam kegiatan tersebut,  tetap menerapkan protap dalam penanganan Covid 19, baik penyemprotan hand sanitizer dan physical  distance. (cr1)