Posmetro Padang
Kamis, 1 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Tersangka Kasus 30 Ton Gula Diserahkan ke Jaksa

Redaksi
Rabu, 22 Juni 2016 | 18:56 WIB
ShareShareShareShare

Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Rimbun Padi Berjaya), keluar dari ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan, kemarin. Tersangka kasus kepemilikan 30 ton gula tanpa SNI ini, akhirnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar.
PADANG, METRO–Hampir dua bulan, kasus 30 ton gula pasir tanpa label SNI yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumbar, akhirnya berhasil diselesaikan. Saat ini kasus tersebut sudah P-21 dan tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi didampingi Kasubdin I Ditreskrim Khusus AKBP Imran Amir mengatakan, sebulan penuh Ditreksrimsus mengebut berkas perkara 30 ton gula pasir tanpa SNI. ”Berkasnya sudah tahap dua, dan sekarang tersangka Xaveriandy Sutanto (direktur CV Rimbun Padi Berjaya) di Jalan Km 22 Bypass-Kototangah, beserta barang bukti telah diserahkan ke kejaksaan,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/6).
Syamsi menambahkan, sebelum tersangka diserahkan ke kejaksaan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Bikdotkes Polda. Hasil pemeriksaan, tersangka dinyatakan sehat.
”Perkara tersebut sudah di tangan jaksa. Pelaku itu sendiri akan dikenakan UU Perdagangan Pasal 113 tentang Standarisasi dan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kewajiban Memakai SNI ke Pemakaian Gula Putih,” jelas Syamsi.
Selain itu, sekitar 124.000  bungkus rokok yang diduga cukai palsu, hingga saat ini, Ditreskrimsus masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi ahli dilakukan, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai.
Sebelumnya, Ditreskrimsus berhasil menangkap 30 ton gula pasir tanpa SNI dan sekitar 124.000 bungkus rokok yang diduga cukai palsu, di sebuah gudang di Kelurahan Sungai Sapih, Kototangah, pada 15 April lalu.
Sedangkan penangkapan 30 ton gula pasir dilakukan di gudang Km 22, pada Selasa (26/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan kedua barang ilegal tersebut bermula dari informasi dan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrim Khusus. (rg)

BACA JUGA  1 Ton Besi Ulir Hilang Dicuri
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20260101 WA0002

MUFG Indonesia Bersama Danamon Berikan Donasi untuk Penyintas Bencana Sumatera Melalui LAZISMU

Kamis, 01 Januari 2026 | 12:52 WIB
Pipa HDPE

Pentingnya Pipa HDPE dalam Distribusi Air Bersih yang Andal dan Berkelanjutan

Kamis, 01 Januari 2026 | 10:09 WIB
IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB
EVAKUASI— Polisi dibantu warga mengevakuasi jenazah yang ditemukan meninggal di dalam rumah di Jorong Sungai Sonsang, Nagari Sikabau, Selasa (30/12).

Diduga Tersengat Listrik, Pria 33 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Warga Sempat Cium Bau Menyengat

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:31 WIB
PRESS RELEASE— Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio memaparkan pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Delapan Pengungkapan Kasus Narkoba, BNNK Pasbar Amankan Ratusan Kilo Ganja

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:30 WIB
DIAMANKAN— Satpol PP Kota Bukittinggi mengamankan seorang pemuda yang nekat live TikTok di kawasan wisata Jam Gadang.

Resahkan Pengunjung Jam Gadang, Pemuda Live TikTok Tanpa Busana Diciduk Satpol PP

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:29 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.862 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, ASN Pemkab Pasaman Harus jadi Teladan dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20260101 WA0025
METRO BISNIS

FK UNP Hadirkan Program “Sumbar Peduli 3-in-1”, Pulihkan Kesehatan dan Sanitasi Pascabencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 19:10 WIB

IMG 20260101 WA0002

MUFG Indonesia Bersama Danamon Berikan Donasi untuk Penyintas Bencana Sumatera Melalui LAZISMU

Kamis, 01 Januari 2026 | 12:52 WIB
Pipa HDPE

Pentingnya Pipa HDPE dalam Distribusi Air Bersih yang Andal dan Berkelanjutan

Kamis, 01 Januari 2026 | 10:09 WIB
Capture 13

Penghujung Tahun 2025, PLN UID Sumatera Barat Sambut Tahun Baru 2026 dengan Penyalaan Listrik PT Padang Raya Cakrawala

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:17 WIB
IDENTIFIKASI— Jajaran Polsek Harau, Polres Limapuluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tinggal Seorang Diri, Lansia Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:32 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2026