AGAM, METRO
Memasuki hari kelima penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumatera Barat, pelaksanaan ibadah Ramadhan relatif berjalan dengan lancar dan tertib di Kabupaten Agam. Kondisi ini disampaikan oleh masing-masing Tim Monitoring Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H Kabupaten Agam yang menjalankan tugas dalam suasana pandemi Covid-19, Minggu (26/4).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini pun Pemerintah Kabupaten Agam membentuk 16 Tim Ramadhan yang mengunjungi 40 Mesjid. Masing-masing tim diketuai oleh unsur Forkopim da, Forum Diskusi Politik, Sekretaris Daerah, dan Asisten Sekretariat Daerah. Tim yang dibentuk bertugas memonitoring pelaksanaan ibadah Ramadhan di seluruh Nagari dan Kecamatan di Kabupaten Agam.
Namun berbeda dari sebelumnya, tahun ini selain melaksanakan monitoring ke lapangan, tim juga mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat. Tim berdialog langsung dengan para pengurus mesjid, mushala, dan surau sehubungan dengan PSBB dan penanganan Covid-19 pada umumnya.
Terkait kepatuhan pelaksanaan PSBB, Bupati Agam, Indra Catri mengakui, walau jumlahnya tidak begitu banyak, namun masih ada beberapa tempat ibadah yang melaksanakan shalat jumat dan tarwih berjamaah. Melalui Tim Monitoring Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H Kabupaten Agam, tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada pengurus mesjid, mushala serta para jemaah agar bisa menahan diri serta mematuhi imbauan dan maklumat dari MUI dan Kementerian Agama.
“Kami berharap agar seluruh masyarakat mematuhi imbauan dan maklumat dari MUI dan Kementerian Agama. Untuk tahun ini, mari kita melaksanakan shalat jumat dan tarwih di rumah masing-masing,” ujar Indra Catri.
Selain bertemu dengan pengurus Mesjid, Tim Monitoring Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H Kabupaten Agam juga meninjau ke pasar tradisional atau pasar nagari, dan berdialog dengan pengurus Pasar perihal penerapan protokol penanganan Covid-19 yang mesti dilaksanakan oleh masyarakat.
Terkait penyelenggara pasar tradisional yang tidak mengindahkan protokol penanganan Covid-19 secara maksimal, Bupati Indra Catri mengaku sangat khawatir.
“Kita harus berkaca pada kasus yang terjadi di Pasar Raya padang serta Pasar Payakumbuh. Akibat tidak menindahkan aturan social dan physical distancing, puluhan pedagang Pasar Raya Padang dinyatakan positif covid-19, beberapa hari Pasar Raya ditutup, begitu juga dengan Pasar Payakumbuh,” imbuh Indra Catri.
Supaya hal yang sama tidak terjadi di Kabupaten Agam, Indra Catri memerintahkan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19, agar lebih tegas lagi dalam penerapan PSBB ini di lapangan.
“Ini bukan hanya masalah Indra Catri bersama Trinda Farhan Satria, selaku Bupati dan Wakil Bupati Agam, ataupun Irwan Prayitno bersama Nasrul Abit selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Namun jauh lebih penting dari itu, ini menyangkut nyawa masyarakat, nyawa anak kemenakan kita,” tegas Indra Catri.
Lebih lanjut disampaikan Indra Catri, saat ini setidaknya terdapat 4 filter untuk menghambat penyebaran Covid-19, yaitu pos pemantauan perbatasan provinsi, pos pemantauan Kabupaten, pos pemantauan Nagari, dan kesadaran dari masyarakat untuk menerapkan aturan social dan physical distancing.
“Walapun sudah ada pos pantau Provinsi dan Kabupaten, namun pemerintah nagari dan masyarakat tetap garda terdepan pemutus penyebaran Covid-19. Untuk itu diminta agar pemerintah nagari dan seluruh masyarakat Agam memperkuat ketangguhan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan semakin tangguhnya nagari, insya allah transmisi penyebaran Covid-19 di tingkat lokal, dapat ditekan mendekati zero,” pinta Indra Catri. (pry)





