JATI, METRO
Sejumlah pemukiman di Kota Padang melakukan pemblokiran jalan masuk untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Kondisi ini seperti ditemukan di Kelurahan Jati Baru, Kelurahan Parak Gadang dan Simpang Haru.
Di Kelurahan Jati Baru, penutupan jalan masuk ini ditemui di Jalan Jati IV dan dekat Jalan Situjuah. Salah seorang warga di Kelurahan Jati Baru, Yal (43) mengatakan, penutupan jalan di pemukiman penduduk di dekat Jalan Situjuah tersebut dilakukan guna mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan Pemerintah.
“Ini merupakan kesepakatan bersama RT III dan RW III untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kami. Jadi sebagai antisipasi saja, karena jalan ini bukan jalan utama,” katanya.
Warga lainnya, Arif mengungkapkan, penutupan jalan masuk ke pemukiman ini sudah berlangsung selama seminggu ini. Ada lima jalan masuk ke pemukiman tersebut yang ditutup.
Sedangkan dua jalan masuk lainnya tetap dibuka. Hal ini untuk jalur masuk dan keluar bagi warga dari pemukiman tersebut.
Sementara, Rido (30) salah satu pengguna jalan menilai pemblokiran itusangat merepotkan dan hal yang tidak efektif dalam antisipasi Covid-19. “Saya menilai ini tidak efektif dan merepotkan, kecuali ada yang menjaga pemblokiran jalan tersebut dan bisa dibuka maupun ditutup. Lebih baik warga membuat posko untuk mendata ada warga yang baru datang dari daerah pandemik ata dari perantauan,” beber pegawai BUMN itu.
Sementara itu, Camat Padang Timur Ances Kurniawan mengatakan, penutupan atau pemblokiran jalan bukan instruksi dari pihak kecamatan. Memang diakuinya Kecamatan Padang Timur termasuk zona merah dalam jumlah 17 orang yang positif Covid-19.
“Kita membenarkan ada pemblokiran warga di sejumlah titik di Ganting, Jati dan pemukiman lainnya. Tindakan yang dilakukan warga bukan instruksi dari pihak kecamatan, melainkan kesepakatan warga bersama perangkat daerah lingkup RT dan RW setempat,” katanya.
Ances mengimbau kepada warga agar jangan menutup akses jalan utama karena itu bisa berdampak menghambat mobilitas masyarakat lainnya. “Kita imbau agar jalan utama jangan sampai ditutup. Kalau akses perumahan tertentu yang bukan jalan utama harus ada mekanismenya dan sah saja sebagai antispasi menyukseskan program PSBB ini agar menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya.
Ances menambahkan, salah satunya untuk mencegah Covid-19 juga menghindari orang berkumpul. Kemudian dan mendata warga yang baru pulang dari daerah pandemik Covid-19. “Protapnya sudah jelas dan harus dilakukan,” pungkasnya. (cr1)





