MENTAWAI, METRO
Polres Kepulauan Mentawai mulai memantau keberangkatan kapal antar pulau, untuk melakukan persiapan bakal diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu, 22 April 2020 selama 14 hari kedepan. Hal ini sesuai surat edaran Gubernur Sumatera Barat No: 360/054/Covid- 19- SBR/IV.2020 di Dermaga tuapejat Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Melalui Kasat Binmas Polres Kepulauan Mentawai Iptu Mulyadi mengatakan, dalam rangka PSBB hari ini, sejak kemarin hari ini pihaknya pantau di dermaga Tuapejat Mentawai sudah mulai dilakukan persiapan pemberlakuan PSBB untuk keberangkatan kapal antar pulau.
“Kapal yang diberangkatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, pantauan kami hari ini sudah mulai melakukan fisIcal distancing (jaga jarak), dengan melakukan pengecetan memberikan tanda Silang disetiap tempat duduk penumpang, jarak minimal satu meter,” sebut Kasat Binmas Iptu Mulyadi kepada Posmetro saat dikonfirmasi di Dermaga Tuapejat, Selasa (21/04)
Iptu Mulyadi mengatakan, untuk pembelian tiket kapal antar pulau sudah mulai dibatasi, hanya yang diperjualbelikan berkisar 50 persen dari tempat duduk yang tersedia di kapal antar pulau tersebut.
Selanjutnya Sekretaris Dinas Perhubungan Tohap Martua Nababan menyebutkan dalam hal akan diberlakukannya PSBB besok Rabu, menindaklanjuti surat Edaran Gubernur Sumatera Barat, dimulai hari ini sudah mensiolisasikan kepada semua bagian transportasi. Baik itu transportasi angkutan umum dan transportasi angkutan pribadi, antara lain seperti boat, kapal penumpang antar pulau.
“Kita sudah lama mensosialisasikan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, dengan melakukan fiscal distancing (jaga jarak) dan pakai masker pada penumpang saat melakukan perjalanan melalui kapal antar pulau, untuk memutus mata rantai Covid- 19,” sebut Sekretaris Dinas Perhubungan kepada wartawan di ruang kerjanya, usai melakukan pengawas pemberangkatan kapal antar pulau pada pukul 8 30 WIB, Selasa (21/04).
Dalam melakukan pengawasan PSBB ini besok, setelah ditetapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, bersama stakeholder, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP dan sebagai Garda terdepan Dinas Kesehatan. (s)