PADANG, METRO
Gara-gara pergoki istri lagi selingkuh, seorang preman Pasar Raya tiba-tiba terbakar api cemburu. Tanpa pikir panjang, preman tersebut langsung menyerang selingkuhan istrinya itu menggunakan pisau secara membabi buta hingga menyebabkan jari kaki dan tangan putus.
Tragedi berdarah itu terjadi di Jalan Air Camar Dalam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur. Untung saja, nyawa korban bernama M Delvi berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke rumah sakit usai mengalami penganiayaan berat tersebut.
Sementara, preman bernama Armaidi (38) yang merasa lega usai melampiaskan amarahnya kepada selingkuhan istrinya, langsung melarikan diri. Seminggu dilakukan perburuan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku ketika pulang ke rumahnya di Jalan Parak Gadang 3 RT 01 RW 02 Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Rabu (22/4) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dari pengakuan pelaku Armaidi, perbuatannya tersebut dilakukan lantaran sakit hati yang mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain. Padahal, ia dengan istrinya masih berstatus suami istri sah dan belum terjadi perceraian.
“Saya belum cerai dengan istri saya. Hanya saja saat ini memang sedang ada masalah dan telah pisah ranjang beberapa minggu ke belakang. Kejadiannya, hari Senin (13/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Saya baru pulang dari Pasar Raya dan mendapat informasi dari anak kalau istri saya berada di rumah pria lain yang saya curigai telah berselingkuh,” ujar Armaidi.
Mendapatkan informasi dari anaknya tersebut, Armaidi menambahkan, ia langsung menuju rumah pria yang merupakan korban bernama Muhammad Delvi panggilan Wel yang berada di di Jalan Air Camar Dalam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang timur.
“Sesampai di rumah pria tersebut, saya melihat istri saya bersama korban tengah berbicara berdua seperti orang pacaran. Melihat hal tersebut, saya langsung balik pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau. Setelah itu, saya kembali ke rumah korban dan terjadilah penganiayaan tersebut,” ungkap Armaidi.
Kepada polisi yang di tengah pemeriksaan terhadap dirinya, Armaidi mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut lantaran rasa sakit hati dan cemburu melihat istrinya berduaan dengan pria lain.
“Saat melihat mereka berdua, tiba-tiba saja muncul di kepala saya untuk mengambil pisau ke rumah dan kembali untuk melakukan penganiayaan tersebut. Ini spontan saja saya lakukan,”ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan LP/ 214/ B/ IV/ 2020/ SPKT unit III, tanggal 15 April 2020 dan dibekuk oleh Unit Jatanras di rumahnya, Rabu (22/4) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Lebih kurang seminggu di lakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri. Berkat informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya, pelaku baru bisa kita tangkap tanpa perla wanan,” kata Kompol Rico.
Dijelaskan Kompol Rico, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya pun melakukan interogasi terhadap pelaku yang sudah mengakui melakukan penganiayaan hingga menyebabkan jari tangan dan jari kaki korban putus. Kosrban pun sampai sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Jari tangan dan kaki korban putus serta luka robek pada wajah, kedua kaki dan tangan korban hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan karena sakit hati lantaran istrinya berada di rumah pria yang diduga pelaku sebagai selingkuhan istrinya,” pungkas Kompol Rico. (r)