PARIAMAN, METRO
Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin L menyatakan Provinsi Sumbar dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi melaksanakan setelah Kementerian Kesehatan RI.
“Kondisi demikian Polres Pariaman se jajaran Polda Sumatra Barat tidak segan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati aturannya,” katanya, kemarin.
Katanya, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati aturan PSBB.
“Untuk saat ini, Polres Pariaman masih melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar bisa memahami dengan situasi yang terjadi sekarang ini. Semua satuan se jajaran Polres Pariaman turun lapangan memberikan sosialisasi sambil memberikan bantuan seperti yang dilakukan Satuan lantas Polres Pariaman,” katanya.
Dikatakannya, dalam tindakan tegas akan diambil oleh polisi setelah pihaknya mendapatkan arahan dari Gugus Tugas daerah setempat dan berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku.
“Jadi kami tidak bisa berjalan sendirian, harus bersama-sama. Yang jelas, razia dan sosialisasi tetap kami lakukan, namun dengan sedikit lebih tegas dari biasanya,” tandasnya.(efa)


















