BERITA UTAMA

Terjebak Rayuan Polwan Cantik, Eks Napi Pembobol PA Didor

0
×

Terjebak Rayuan Polwan Cantik, Eks Napi Pembobol PA Didor

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Mendapatkan program asimilasi (Dibebaskan), ternyata bukannya disukuri sejumlah eks napi. Malah, mereka semakin menjadi. Dalam minggu ini, sejumlah eks napi yang mendapatkan program asimilasi kembali tertangkap karena berulah lagi. Senin (20/4), satu lagi dilumpuhkan pihak kepolisian karena kedapatan mencuri 40 unit gadget di Plaza Andalas (PA).

Mardinata alias Jua (26) adalah pelaku yang membobol Plaza Andalas yang ditembak oleh tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang karena mencoba melawan dan berusaha kabur saat dia akan tertangkap. Pelaku juga masuk dalam catatan salah satu napi yang baru saja mendapatkan program asimilasi Kementrian Hukum dan HAM ditengah pandemi covid-19.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, Mardinata alias di tangkap di kawasan Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, karena membobol plaza Andalas Ramayana Padang dan melakukan aksi pencurian sejumlah gadget, Rabu (15/4).

“Pelaku kami tangkap karena mencuri sejumlah gadget di salah satu konter yang berada di pusat perbelanjaan tersebut,” ujar Rico.

Mardinata kembali ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban dengan nomor LP/215/B/IV/2020/SPKT Unit 1 Polresta Padang tanggal 15 April 2020. Peristiwa tersebut terungkap berdasarkan rekaman CCTV yang berada di sekitaran konter penjualan gadget tersebut.

“Berdasarkan rekaman CCTV itu kami mengetahui identitas pelaku. Kami berupaya menangkap pelaku dengan strategi pembelian terselubung, pelaku kami ajak bertemu,” ungkap Rico.

Rico mengatakan, pelaku awalnya menolak untuk diajak bertemu hingga akhirnya ia dibujuk. Polisi menggunakan polisi wanita (polwan) yang menyamar untuk membekuk pelaku.
“Pelaku dan polwan yang menyamar sebagai calon pembeli menyepakati tempat bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,”jelas Rico.

Ditambahkan oleh Rico, saat bertransaksi tersebut pelaku mengetahui sudah dijebak oleh petugas kepolisian yang menyamar sehingga berupaya melawan polisi dan melarikan diri.

“Akibat ulahnya tersebut, pelaku terpaksa kami berikan tembakan terukur di bagian kaki sebelah kiri karena melawan dan berupaya kabur,” katanya.

Rico menjelaskan, pelaku mencuri gadget dengan cara mengintai dan duduk terlebih dahulu di dekat mesin genset yang berada tidak jauh dari konter. Di saat konter sudah tutup, pelaku masuk dari jalur belakang atau melalui tangga dan menggasak sejumlah gadget menggunakan obeng.

“Pelaku kabur lewat jalur belakang Ramayana tersebut, pengakuannya dia beraksi sendirian, namun kami masih terus kembangkan ini,” katanya.

Rico menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan satu dari sekian narapidana (napi) yang mendapatkan hak asimilasi dari Kemenkumham RI terkait pembebasan bersyarat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Dia baru bebas dari lapas dan masih menjalani hak asimilasinya sebelum dinyatakan bebas murni. Saat ini, Mardinata telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Padang beserta barang bukti (BB) berupa gadget berbagai merek seperti Realme, Redmi Note, Vivo, dan Oppo. Menurut pengakuan korban, ada sekitar 40 unit gadget baru maupun bekas yang telah hilang, namun saat diamankan kami hanya menemukan lebih kurang 17 gadget saja jelas Rico. (r)