Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Pemko Padang dan Forkopimda Berkomitmen Sukseskan PSBB

Redaksi
Rabu, 22 April 2020 | 15:03 WIB

PADANG, METRO
Pemerintah Kota Padang bersama unsur Forkopimda Plus menggelar rapat khusus untuk percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (21/4). Di antara pembicaraan yang hangat dibahas adalah, terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang yang bakal diberlakukan terhitung mulai 22 April 2020.

Wali Kota Padang Mahyeldi memimpin rapat yang diikuti Wakil Wali Kota Hendri Septa, Sekda Amasrul, para asisten dan pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang yang tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Padang.

Adapun unsur Forkopimda Plus yang hadir terdiri dari Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, Dandenpom I/4 Padang Mayor CPM Alhendri, Dandim 0312/Padang Kolonel Arh Nova Mahanes Yudha, Ketua Pengadilan Negeri Padang Yoserizal, Kadiskes Lantamal II Padang Letkol Laut (K) Zulfitri serta mewakili dari Kapolresta Padang, Danlanud Sutan Sjahrir Padang, Kajari Padang, Danyonmarhanlan II Padang.

Selanjutnya Kakan Kemenag Kota Padang Marjanis, Ketua MUI Kota Padang Duski Samad, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir dan Ustadz Mulyadi Muslim Dari MUI Kota Padang.

Wali Kota Mahyeldi mengatakan, semua pihak di Kota Padang dan juga Sumatra Barat telah memutuskan akan memberlakukan PSBB terhitung per 22 April sampai 5 Mei 2020.

“Maka itu, pada hari ini kita bersama Forkopimda Plus menyiapkan segala sesuatunya, dan setelah ini akan melakukan sosialisasi ke semua masyarakat melalui dukungan pemerintah kecamatan dan kelurahan yang melibatkan seluruh pihak,” sebut Mahyeldi kepada wartawan usai rapat tersebut.

BACA JUGA  Masa Inkubasi Corona di Indonesia 5 Hari, 19.500 Orang telah Diperiksa

Mahyeldi menjelaskan, dalam pemberlakukan PSBB ini semua unsur dan elemen terkait di Kota Padang telah bersepakat memberikan dukungan bagaimana pelaksanaan PSBB berjalan sesuai yang diharapkan.

“Kita ingin dan mengharapkan semua masyarakat di Kota Padang ini dapat mentaati apa saja aturan yang terdapat dalam masa pemberlakuan PSBB. Karena nanti juga akan ada sanksi-sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran sesuai Undang-Undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” jelasnya.

Mahyeldi pun juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua unsur terkait di Kota Padang yang telah menyetujui pemberlakuan PSBB di Kota Padang.

“Alhamdulillah, dalam rapat kali ini semua unsur baik itu Dandim, Kapolresta, Kajari, Kakan Kemenag, Ketua MUI dan DMI Kota Padang serta semua unsur terkait lainnya menyepakati dan menyatakan siap mendukung penuh proses pemberlakuan PSBB di Kota Padang. Insya Allah, semoga kita semua saling bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Kita tentu berharap, melalui pemberlakuan PSBB selama lebih kurang 14 hari ini penyebaran covid-19 dapat kita tekan, dan mata rantai penularannya dapat terputus,” pungkas wako mengakhiri.

Seperti diketahui, terkait pemberlakuan PSBB di Kota Padang telah diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang No.870.202/BPBD-Pdg/IV/2020 tentang PSBB dalam rangka Penanganan Dampak Corona Covid-19 di Kota Padang.

Berikut 8 poin yang wajib dipatuhi seluruh masyarakat Kota Padang selama pemberlakuan PSBB di Kota Padang. Pertama, peliburan seluruh sekolah/institusi pendidikan dan tempat kerja kecuali sarana kesehatan, ketertiban umum, pangan, kebutuhan pokok, bahan bakar, hotel, keuangan, pekerjaan konstruksi dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Buronan Korupsi Dana Penanggulangan Banjir dan Longsor di Su­matera Barat, Ditangkap di Aceh

Kedua, masyarakat dilarang keluar rumah, kecuali untuk membeli bahan pokok, berobat atau untuk kegiatan yang sangat penting dan memakai masker. Ketiga, larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan memindahkan kegiatan keagamaan dirumah kecuali penanda waktu ibadah seperti adzan, lonceng dan/atau penanda waktu lainnya.

Poin keempat, larangan melakukan aktifitas di tempat atau fasilitas umum, pembatasan paling banyak 5 (lima) orang kecuali supermarket, minimarket, pasar, toko obat/apotik, toko pangan/kebutuhan pokok, toko/warung kelontong fasilitas kesehatan, bahan bakar, jasa binatu (laudry) dengan menjaga jarak aman (pshycal distancing) dan memakai masker.

Poin kelima, pelaku usaha yang bergerak di bidang rumah makan/cafe/resto tetap berjualan tetapi tidak ada pelayanan tempat duduk, makanan hanya dibawa pulang (take away) dan dalam antrian menjaga jarak aman (physical distancing).

Poin keenam, larangan melaksanakan kegiatan sosial budaya, politik, hiburan, akademik dan budaya kecuali khitanan, pernikahan dan pemakaman dan/atau takziah kematian dengan menjaga jarak aman (physical distancing) dan pakai masker.

Poin ketujuh, membatasi jumlah penumpang kendaraan pribadi dan umum sebanyak 50 persen dari jumlah penumpang yang ada dengan menjaga jarak aman (physical distancing) dan pakai masker. Terakhir, poin kedelapan, kendaraan roda dua tidak boleh membawa penumpang selama PSBB. (tin)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB
KEBAKARAN— Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah gadang di Jorong Tabek Pala, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (28/12) dini hari.

Api Berkobar Saat Warga Terlelap, Dua Rumah Gadang Ludes Terbakar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:10 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

4 25
METRO BISNIS

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB

2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
SERAHKAN PIALA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra serahkan piala kepada pemenang saat penutupan  turnamen sepak bola Liga Askot PSSI Sawahlunto U-40 di Lapangan Ombilin, beberapa waktu lalu.

Wako Riyanda Tutup Turnamen Sepakbola

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025