PDGPARIAMAN, METRO
Sertifikat tanah untuk pembangunan di Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT) Korong Tarok, Kenagarian Kepala Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman segera diterbitkan pihak terkait di Kabupaten Padangpariaman. Pasalnya, Bupati Padangparman, Kajari Pariaman dan Kepala BPN Padangpariaman telah duduk satu meja untuk menyelesaaikannya.
Kegian tersebut bertempat di kantor kejaksaan Negeri Pariaman dalam rapat percepatan proses penerbitan sertifikat tanah negara yang berlokasi di Korong Tarok Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.
Rapat diikuti oleh Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Sekretaris Daerah, Kepala BPN dan jajaran, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas LHKPP, Kepala Bagian Hukum, dan jajaran Kejaksaan Negeri Pariaman.
Rapat mendiskusikan tentang percepatan proses pensertifikatan tanah negara yang berada di Korong Tarok dimana telah diberikan peruntukannya untuk pembangunan sarana pendidikan perguruan tinggi negeri diantaranya UNP, IAIN, ISI dan lainnya.
Diskusi berjalan harmonis dan bersahabat antara Bupati Padangpariaman dan jajaran dengan Kepala BPN yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman.
Rapat tersebut dalam kesimpulannya diperoleh kesepakatan bahwa Kepala BPN Padangpariaman menyanggupi akan menindaklanjuti dengan Percepatan sertifikat tanah dan meminta kelengkapan dokumen yang juga disanggupi Bupati Padangpariaman dan jajaran Pemerintah Daerah Padangpariaman dalam waktu secepatnya. (efa)





