TAN MALAKA, METRO
Sebanyak 22 remaja diamankan, Senin (13/4) malam. Seluruh remaja ditertibkan karena tak mengindahkan imbauan pemerintah yaitu melanggar jam malam.
“ Mereka kita amankan karena melanggar jam malam,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang, Alfiadi.
Alfiadi menambahkan, 22 remaja diamankan ke Mako Pol PP tersebut diantaranya empat wanita dan 18 pria. Mereka diamankan dari berbagai titik di Kota Padang. Yaitu, Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di Permindo.
“Sebagian remaja ada yang sedang menghisap lem dan minum minuman keras,” tukas Alfiadi.
Ia terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami akan terus patroli pada malam hari. Tetaplah di rumah, dan melakukan social distancing dan physical distancing,” ucap mantan kepala Bapenda Padang ini. (ade)





