BERITA UTAMA

Jambret Rampas Tas Panitera Pengadilan Negeri Padang

0
×

Jambret Rampas Tas Panitera Pengadilan Negeri Padang

Sebarkan artikel ini

jambret
PADANG, METRO–Waspada. Pejambret makin meraja dan mengintai korbannya. Sabtu (4/6) sekitar pukul 10.15 WIB, tas milik Panitera Pengadilan Negeri (PN) Padang, dijambret di Jalan Mangunsarkoro. Sempat terjadi aksi tarik menarik, namun karena kalah kuat akhirnya tas korban berhasil dibawa pelaku.
Panitera, Mainidar (53) warga Jalan Delima 6 No 236 Balimbing, Kecamatan Kuranji itu mengalami kerugian Rp3 juta. Di dalam tas berisi buku tabungan, dua kartu ATM, KTP, kartu BPJS, dua HP dan uang tunai Rp175 ribu.
Tak terima atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolresta Padang dengan harapan pelaku bisa ditangkap. Kepada petugas, korban menyebut pulang bersama anaknya.
“Saya dari Jalan Ujung Gurun ingin pulang ke rumah di Belimbing. Saya melewati Jalan Mangunsarkoro. Saat itu saya dibonceng dengan posisi duduk arah ke depan, dan anak saya mengemudikan sepeda motor metik,” kata Mainidar.
Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba masker yang digunakan anaknya lepas, dan korban menyuruh anaknya untuk berhenti. Korban memperbaiki letak masker, dan tas diletakkan di atas paha. “Saat saya memasangkan masker itulah, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor dan helem tertutup, datang dari arah kanan dan langsung merampas tas. Saya berusaha melawan, dan menarik kembali tas itu sambil berteriak. Namun pelaku lebih kuat,” ujarnya.
Setelah aksi tarik menarik, pelaku akhirnya berhasil membawa kabur tas korban melalui jalan kecil arah ke Rumah Sakit Yos Sudarso, hingga menghilang. Karena jalanan masih sepi, tak ada satupun warga yang membantu mengejar pelaku.
“Saya berharap pelaku bisa ditangkap secepatnya pak, agar tidak ada lagi korban seperti saya. Saya juga telah memblokir rekening saya agar pelaku tidak bisa mengambil uang. Semoga kepolisian bisa mengungkap kasus ini segera mungkin,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Masrul mengatakan laporan dari korban sudah diterima dengan nomor LP /743/ K/ VI/ 2016 SPKT Unit III dan sudah diteruskan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti.
“Korban juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik untuk membantu pengungkapan kasus. Semoga dalam waktu dekat pelaku bisa ditangkap. Kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dengan barang bawaan saat berkendara,” pungkasnya. (rg)