SOLOK/SOLSEL

Kafe Tenpat Nongkrong Diawasi Satpol PP

0
×

Kafe Tenpat Nongkrong Diawasi Satpol PP

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO
Kafe maupun warung yang menjadi tempat nongkrong warga terutama generasi muda, diawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok. Bahkan, untuk tempat hiburan malam, petugas Satpol PP Kota Solok rutin melakukan razia.

Diakui Kepala Dinas Satpol PP Kota Solok, Ori Affilo, razia dan pengawasan terhadap kafe maupun tempat yang menjadi pusat kerumunan orang yang beroperasi hingga malam guna menindak lanjuti himbauan Wali Kota Solok Nomor 2/2020 mengenai pembatasan dan pengetatan aktivitas warga.

“Kami bersama Tim Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) menindaklanjuti arahan Wali Kota Solok untuk menyusuri tempat hiburan yang masih ditemukan kerumunan,” ujarnya.

Petugas lanjutnya melakukan, pemantauan terhadap 10 kafe atau karaoke keluarga yang ada di Kota Solok. Sebagai tindakan pihaknya tetap berusaha berbicara secara persuasif dan agar pemilik kafe menutup kegiatannya dengan baik-baik.

Bahkan petugas juga memberikan peringatkan kepada pemilik kafe jika masih beroperasi kembali di masa pencegahan Covid- 19. Petugas juga membubarkan tempat tempat dimana terjadi kerumuman warga.

Terkait imbauan Wali Kota Solok untuk pencegahan virus corona, Ori mengajak warga, pemilik karaoke keluarga, pedagang, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung gerakan mencegah Covid- 19 tersebut dengan berdiam diri di rumah.

“Mari bersama-sama tidak membuat keramaian, untuk pedagang layani pembeli hanya untuk makan di rumah, dan bagi yang tidak adanya keperluan cukup berdiam diri di rumah, sebagai salah satu cara pencegahan Covid- 19,” ujarnya. (vko)