TAN MALAKA, METRO
Puluhan remaja berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di beberapa titik lokasi di Kota Padang dalam patrol yang dilakukan pada Minggu dini hari (5/4). Mereka ini terjaring lagi berkumpul dan keluyuran hingga larut malam. Padahal sudah jelas imbauan pemerintah untuk sementara agar di rumah saja.
Mereka langsung diamankan ke Mako Satpol PP Padang dalam rangka pendataan dan pembinaan. Dari hasil pendataan oleh petugas sebanyak 25 orang ini rata-rata masih dibawah umur. Diantaranya, enam perempuan dan 19 orang laki-laki.
Kasatpol PP Padang, Alfiadi mengatakan bahwa delapan orang remaja dari 25 orang yang terjaring tersebut adalah hasil penertiban dari pihak kepolisian. Terkait hal ini, orang tua dari anak-anak yang diamankan petugas dipastikan dipanggil datang ke Mako Satpol PP.
Pemanggilan ini terang Alfiadi, dimaksudkan agar para orang tua tahu tingkah laku anak-anaknya di luar rumah. Sehingga berpotensi nantinya membuat gaduh serta melanggar maklumat Kapolri serta instruksi Wali Kota Padang.
“Kita minta orang tua intens mengawasi anak-anaknya, jangan sampai kelakuan mereka menganggu ketertiban. Jika esok hari kembali mengulangi lagi perbuatannya, maka Satpol PP akan lakukan proses hukum terhadap orang tua,” ancam Alfiadi.
Alfiadi menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. “Kita sangat mengharapkan peran serta orang tua benar-benar mengontrol segala aktifitas dari anak-anaknya, sehingga apa yang dilakukan lebih terarah. Apalagi sekarang ini semua kita lagi berperang melawan penyebaran Covid-19,” tukas Alfiadi.
Satu Kompi Disiagakan
Dalam masa Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk status Kota Padang terkait penanganan Covid-19 terang Alfiadi, pihaknya menurunkan satu kompi personel untuk disiagakan. Sekitar 80 personel Satpol PP dikerahkan pada malam hari, guna mengajak masyarakat menerapkan Social Distancing.
“Kita telah mulai menurunkan personel setiap malam guna mengimbau masyarakat agar ikut serta tingkatkan Phisycal Distancing,” tukasnya.
Pasukan yang diturunkan tersebut sebutnya, dibagi perwilayah yang diangap rawan dan riskan dengan kegiatan berkumpul serta kegiatan yang mendatangkan orang banyak. Seperti warnet, playstation atau kegiatan permainan lainnya.
“Seperti biasa, jika didapati kerumunan saat patroli, petugas sifatnya mengimbau dan meminta agar mereka segera membubarkan diri. Kegiatan tetap dilakukan secara persuasif maka diminta kerja sama seluruh masyarakat Kota Padang untuk mematuhinya,” harap Alfiadi.
Anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi meminta kepada para orang tua untuk tak memberi izin anaknya keluar rumah jika tak penting. Bila mereka harus pergi, suruh pulang pukul 22.00 WIB. Jika tak pulang juga, ortu diminta menghubungi mereka dan jangan dibiarkan saja.
“Orangtua harus kontrol anak dan nyinyir dalam pengawasan,” ujar kader Golkar ini.
Jumadi meminta kepada Satpol PP diimbau agar terus melakukan patroli dan sisir lokasi gang-gang kecil. Sehingga warga yang berkumpul bisa dibubarkan dan penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. (ade)