PADANG, METRO
26 dari 46 siswa Sekolah Pembetukan Perwira (Setukpa) asal Sumbar yang dipulangkan dari Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) Sukabumi, Jawa Barat dipastikan dalam kondisi sehat. Namun, sesuai protap penanganan Covid-19 siswa yang dipulangkan harus menjalani karantina di SPN Padang Besi selama 14 hari.
Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr. Sucipto, DFM mengatakan, hasil rapid tes yang dilakukan di Sukabumi, dinyatakan kalau yang 26 siswa ini dinyatakan negatif terpapar virus dan kondisinya sehat. Selain itu, mereka juga tidak ditemukan adanya gejalan batuk, demam tinggi dan sesak nafas.
“Yang dinyatakan negatif, 26 siswa ini dipulangkan ke Polda Sumbar untuk menjalani cuti pendidikan. Tetapi, sebelum bertemu keluarganya, sesuai protap penanganan Covid-19 mereka harus dikarantina mandisi. Untuk yang Polda Sumbar, dikarantina di SPN Padang Besi,” kata Kombes Pol Sucipto.
Kombes Pol Sucipto menjelaskan, selama menjalani karantina, ke-26 siswa Setukpa itu akan rutin melaksanakan olahraga, pemberian vitamin dan kesehatannya akan terus dilakukan pemantauan untuk memastikan muncul atau tidaknya gejala. Karantina
“Status mereka hanya menjalani karantina saja. Karena memang protapnya begitu. Status karantina berbeda dengan isolasi. Kalau karantina, itu untuk yang sehat. Sedangkan yang diisolasi, untuk yang sakit. Jadi ke-26 siswa ini dipastikan kondisinya sehat dan tidak ada terpapar virus,” jelas Kombes Pol Sucipto.
Terkait 20 orang siswa yang tidak dipulangkan, Kombes Pol Sucipto menuturkan, mereka dikarantina di Lemdikpol Sukabumi lantaran dari hasil rapid test hasilnya positif terkena virus. Tapi itu belum bisa dipastikan terpapar virus corona lantaran harus dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Yang 20 orang itu juga sehat, tidak batuk, tidak flu dan juga tidak demam. Hasil Rontgen juga bagus. Hanya saja saat screening dengan rapid test hasilnya positif sehingga perlu pemeriksaan lanjutan. Status mereka Orang Dalam Pemantauan (ODP) bukan positif corona. Mereka dikarantina di bangunan sekolah Lemdikpol Sukabumi sambil menunggu hasil,” jelas Kombes Pol Sucipto.
Sebelumnya, hasil rapid test terhadap 1.550 orang siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi, sebanyak 300 orang dinyatakan positif virus sehingga dilakukan karantina di salah satu bangunan di sekolah tersebut untuk menjalani tes lanjutan.
Untuk mencegah penyebarannya, sisanya 1.250 siswa yang dari hasil rapid tes dinyatakan negatif diberikan cuti dengan dipulangkan ke wilayah asal pengiriman untuk melakukan karantina mandiri. Sementara dari 46 orang siswa dari Polda Sumbar yang dikirim, hanya 26 orang yang dipulangkan. Sisanya yang 20 orang tidak dipulangkan dari Setukpa Lemdikpol Sukabumi. (rgr)