BERITA UTAMA

Ditangkap, Pengedar Sabu Ngaku Anggota TNI

0
×

Ditangkap, Pengedar Sabu Ngaku Anggota TNI

Sebarkan artikel ini

Dengan tangan diborgol dan dikawal Kasat Narkoba Iptu Alyusri, Iwan (48) dipublikasikan ke media bersama barang bukti sabu yang dimilikinya, beberapa waktu lalu.
TANAHDATAR, METRO–Jajaran Polres Tanahdatar menangkap pengedar sabu, Ajunda Iwan (48), warga Kampung Baru, Nagari Baringin, Kecamatan Limokaum, Kabupaten Tanahdatar. Saat ditangkap, pelaku mengaku sebagai anggota TNI untuk menakuti aparat.
”Saat diperiksa pelaku menyebut dia adalah anggota TNI. Namun, setelah dikroscek rupanya pelaku adalah mantan anggota TNI 0307 Tanahdatar yang sudah dipecat karena keterlibatan dengan narkoba,” ungkap Kapolres Tanahdatar Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Narkoba Iptu Alyusri kepada POSMETRO, Senin (30/5).
Tersangka yang dikenal dengan panggilan Bang Iwan ini, menurut Kapolres, ditangkap di Jalan Malana atau di depan Perumahan Munggu Dama Indah, Nagari Baringin, Kecamatan Limakaum, pada 19 Mei lalu, tanpa perlawanan. Iwan telah lama dikenal petugas Satnarkoba sebagai pengedar sabu di Tanahdatar. Namun, karena kelicikan dan kelihaiannya, Iwan selalu bisa berkelit dan lolos dari penyergapan dan pengintaian polisi.
”Setelah menangkap Iwan, didapati satu nama yang notabene adalah kaki tangan tersangka Iwan. Namun, ketika dilakukan penyergapan pelaku berhasil meloloskan diri,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Alyusri.
Tersangka Iwan hingga kemarin masih diperiksa intensif untuk mengungkap siapa saja jaringan narkobanya di Tanahdatar. Pelaku dijerat Pasal 111, 112 dan 114 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun. (n)