PADANGPARIAMAN, METRO
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin, mengikuti dialog dengan video conference bersama tim penanganan covid-19 di Padangpariaman. Dalam dialog Bupati Padangpariaman didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman H.Jonpriadi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padangpariaman Yutriadi Rivai.
Bupati Padangpariaman H. Ali Mukhnimenghimbau kepada Camat, Wali Nagari dan Wali Korong untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, rajin mencuci tangan serta mengkonsumsi makanan yang bergizi agar masyarakat tidak terjangkit virus covid-19 tersebut. “Kepada seluruh Ketua Dewan Pengurus Provinsi Persatuan Keluarga Daerah Piaman (DPP PKDP) se Indonesia agar dapat mengajak pula para perantau untuk tidak pulang ke kampung halaman terlebih dahulu, sehingga penyebaran virus bisa diminimalisirkan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan kondisi orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Padangpariaman sebanyak 35 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang dan yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1 orang.
Pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Padangpariaman tidak mempunyai gejala dan sekarang ini masih dalam keadaan sehat dan sampai saat ini dilakukan isolasi dirumah pasien dan tetap dalam pengawasan tenaga medis Kabupaten Padangpariaman. “Jika pasien terkonfirmasi mengalami gejala dan penurunan kesehatan, kita akan segera memindahkan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Padangpariaman yang disiapkan untuk pandemi Covid-19 yang ada di Padangpariaman,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam meminimalisir penyebaran virus covid-19 sudah mendirikan beberapa posko diantara perbatasan daerah diantaranya Tanah Datar dengan Padangpariaman di Kayu Tanam, perbatasan antara Agam dengan jalur Malalak, dan Agam dengan Padangpariaman.
Kegiatan di posko tersebut berupa pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disenfektan bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Padangpariaman.
Selain itu ia juga menegaskan kepada Wali Nagari dan Wali Korong untuk keterbukaan informasi kepada Pemerintah jika ada perantau yang pulang ke kampung halaman, sehingga perantau akan diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari di rumah masing-masing.
Masyarakat juga diminta agar tidak mengadakan acara pesta pernikahan, pengajian dan pesta rakyat yang dapat menimbulkan berkumpulnya orang banyak. “Kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, meminta dan berdoa kepada Allah serta meningkatkan ibadah kepada Allah SWT supaya terhindar dari virus covid-19, “ tutupnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman H. Jonpriadi juga sudah merasionalisasi kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan logistik untuk masyarakat kurang mampu. “Kita juga berharap bantuan oleh para perantau untuk bergotong-royong memberikan bantuan secara moril dan materil kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Jonpriadi yang juga merupakan ketua Satgas Padangpariaman ini.
Selain kebijakan pembatasan sosial untuk belajar dirumah bagi seluruh pelajar, dan bekerja dirumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun untuk pelayanan masyarakat secara langsung di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dialihkan melalui media teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat kabupaten Padangpariaman.(efa)