TAN MALAKA, METRO
11 orang remaja terjaring dalam operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Padang di sebuah kontrakan yang berada di RT 03/RW01, Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung.
Operasi ini dilakukan berawal dari laporan masyarakat setempat yang telah resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur saja laki-laki dan perempuan berada di sana.
Petugas yang mendapat laporan langsung menuju lokasi, sesuai laporan ditemui rumah semi permanen di kawasan tersebut, terdiri dari beberapa kamar berdinding papan.
Di dalam ruangan tersebut ada yang kepergok petugas mereka berpasangan laki-laki bersama teman perempuanya di sana. Ada juga sedang duduk, dan sebagian lagi sedang tidur pulas. Diduga melakukan perbuatan kumpul kebo karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri.
Belasan yang orang yang masih kebanyakan usia remaja saat dilakukan penertiban tidak bisa melihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau surat nikah kepada petugas. “Mereka tidak mempunyai kartu identitas. Demi keamanan, maka remaja dibawa ke Mako Satpol Pp,” ujar Kasat Pol PP Padang, Alfiadi pada, Kamis (2/4).
Terkait perempuan yang mengaku ODP. Diketahui berasal daerah Bukittinggi setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh PPNS ternyata perempuan mengaku ODP hanya untuk mengelabui petugas. Hal tersebut diketahui setelah Satpol PP telpon langsung orang tua yang bersangkutan. Untuk selanjutnya petugas langsung antarkan yang bersangkutan ke travel yang menuju Bukittinggi.
Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Apa lagi dalam masa tanggap darurat Covid-19. Segala aktifitas berkumpul dan mendatangkan orang banyak, harus membubarkan diri sesuai instruksi dan imbauan Walikota Padang. Sebab ini langkah Pemko a Padang berharap untuk memperkecil penyebaran virus corona.
“Pemko Padang serius melawan wabah corona dalam rangka menjaga masyarakat Kota Padang, segala aktifitas berkumpul harus diminta membubarkan diri. Karena Walikota Padang telah mengambil beberapa kebijakan demi menekan angka penularan. Tentu Satpol PP sebagai garda terdepan harus intens melakukan pengawasan serta pemantauan,” ujar mantan kepala Bapenda Padang ini.
Ia mengatakan kepada mereka yang terjaring ini, akan diproses sesuai aturan dan ketentuan serta juga mengimbau pihak orang tua agar datang ke Mako Satpol PP. “Ini adalah tugas rutin kita, segala kegiatan dan peraturan di Kota Padang akan kita tegakkan dan mereka yang terjaring ini orang tua akan dikasih tahu,” sebutnya.
Anggota Komisi I DPRD Padang, Ja’far meminta kepada RW, RT untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Jika ada yang berkumpul datangi dan tanyakan identitas. Jangan dibiarkan bebas orang luar masuk ke suatu daerah, apalagi sekarang wabah corona merebak.
“RW dan RT harus saling aktif dan turun ke lapangan,” ujar kader PKS ini.
Selain itu terangnya, Satpol PP diminta rutin dalam pengawasan dan sampaikan social distancing ke warga. Agar penyebaran Covid-19 tak terjadi di lingkungan masyarakat. (ade)