METRO PADANG

Jadi RS Khusus Covid-19, RSUD Rasidin tak Terima Pasien Lain

0
×

Jadi RS Khusus Covid-19, RSUD Rasidin tak Terima Pasien Lain

Sebarkan artikel ini

SUNGAI SAPIH, METRO
RSUD Rasidin Padang ditetapkan sebagai rumah sakit khusus yang menangani pasien Covid-19 mulai Rabu (1/4). Dengan peralihan fungsi itu, maka rumah sakit yang berada di Kelurahan Sungai Sapih ini mulai kemarin tidak lagi menerima pasien lain selain penderita Covid-19.

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, bahwa kebijakan itu demi untuk memaksimalkan penanganan jumlah penderita Covid-19 di Kota Padang. Diharapkan dengan hadirnya rumah sakit khusus Covid-19 ini, semua pasien bisa tertangani dengan baik.

“Pasien yang bisa dirawat di sana adalah warga yang sudah positif Covid-19 dan warga yang menunjukan gejala gejala Covid-19. Mereka akan diisolasi dan diobati di sana,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga  Satpol Tertibkan PKL di Depan SMKN 9

Tak hanya itu terang Mahyeldi, Pemko Padang juga akan mengkarantina orang-orang yang dalam pemantauan atau orang-orang yang baru kembali dari daerah terjangkit. Dengan perlakukan yang ketat ini, ia mengimbau warga luar hendak masuk ke Kota Padang agar mengurungkan niatnya karena nanti akan dikarantina dulu di Padang dalam waktu tertentu.

“Sekarang kita terus mempersempit ruang gerak manusia di Padang. Kita juga berlakukan jam malam. Bagi yang masih keluar pada malam hari, akan kita amankan,” tegas Mahyeldi.

Baca Juga  Viral Caleg Incumbent Gagal, Tarik Bantuan, Mevrizal: Jika Pokir, itu Pelanggaran

Hingga pukul 16.33 WIB kemarin, dari situs dinkes.padang.go.id, jumlah postif corona di Kota Padang menjadi enam orang. Keenam orang ini tersebar di Lubukbegalung ada satu orang, Kototangah ada satu orang dan Padang Timur ada empat orang. Sementara yang meninggal ada satu orang. Negatif ada empat orang dan menunggu hasil ada satu orang.

Sedangkan pelaku perjalanan dari negara atau area terjangkit (PPT/OTG) ada 2.727 orang. Orang dalam pemantauan (ODP) ada 96 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 11 orang. (tin)