PDG.PARIAMAN, METRO
Sekda Padangpariaman Jonpriadi menyatakan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 bidang kesehatan dan bidang pendidikan tetap berlanjut.
“Sekarang telah berlangsung rapat proses penghentian pengadaan barang/jasa, Dana Alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020,” kata Jonpriadi, kemarin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padangpariaman, H. Jonpriadi dan diikuti oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) dan kepala bagian Fisik sarana dan prasarana sekretariat Daerah Kabupaten Padangpariaman.
Dalam hasil rapat ditetapkan keputusan untuk semua kegiatan yang bersumber dari DAK fisik dihentikan sepanjang belum diinput dalam aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM-SPAN) dan terhadap kegiatan yang telah terkontrak tetap dilanjutkan.
“Sedangkan untuk kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan akan dihentikan, kecuali untuk DAK fisik bidang Pendidikan dan Kesehatan,” tandasnya mengakhiri.(efa)