METRO SUMBAR

RSUD Mentawai Siap Hadapi Kemungkinan Covid-19

0
×

RSUD Mentawai Siap Hadapi Kemungkinan Covid-19

Sebarkan artikel ini

MENTAWAI, METRO
Tim Gugus tugas Depan Cegah  Corona Virus Disiase (Covid-19) yang dikomandoi langsung Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, melakukan konferensi Pers usai mendengarkan  Rapat Gubernur dan Wakil Gubernur  Sumbar melalui Teleconference di layar Fokus di aula Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai,  bagaimana cara pencegahan dan penangananya, bila Covid-19 nanti ada yang positif khususnya di Mentawai.

Wakil Bupati  Kortanius Sabaelake   sekaligus  Wakil Ketua Gugus tugas pencegahan Covid- 19 mengatakan,  untuk pencegahan wabah Covid- 19 dimulai dari diri sendiri dengan melakukan, menjaga kebersihan, cuci tangan dengan cairan khusus untuk Virus corona. Kemudian, menghindari keluar rumah kalau tidak ada yang penting, hindari berkumpul ditempat – tempat keramaian dan mensosialisasikan kepada keluarga, sahabat,  yang belum paham bagaimana cara   melakukan pencegahannya.

Dengan telah dibentuknya Tim Gugus tugas pencegahan dan penangangan  Covid-19, bersekretariat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai Jalan. Raya Tuapejat KM 05. “Kemudian   sekaligus Pusat Komunikas (POSKO), bila ada masyarakat yang merasa  ada  gejala  batuk, demam, boleh datang ke Posko BPBD melaporkannya  supaya segera di cek kesehatannya nanti di Pustu, Puskesmas dan RSUD Mentawai,” ungkap Wabup Kortanius Sabaelake.

Seterusnya, kata Wabup, Sesuai  hasil keputusan Rapat Forkopimda Kabupaten Mentawai, Sabtu 28 Maret 2020. Untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 dengan  menghentikan akses masuk masyarakat ke Mentawai   dan yang berpergian  keluar Mentawai, baik itu melaui  jalur laut dan bahkan penerbangan Bandara Rokot juga termasuk dihentikan untuk  keberangkatan dan kedatangan penumpang,  ”Terkecuali  Kapal ASDP khusus bawa Barang  Sembako ( Untuk Bawa Penumpang Orang Tidak boleh) KM.Ambu Ambu, KM. Gambolo.

“Sejak diberlakukannya  masa “Tanggap Darurat”  dimulai Selasa, 31 Maret 2020 selama 14 hari terhitung dari hari ditentukan diatas,” ucap Kortanius Sabaelake kepada wartawan  pada saat acara Konferensi Pers  di Media Center Gugus tugas  Pencegahan dan Penangangan Covid-19 di aula Kantor Bupati Kabupaten kepulauan Mentawai, Minggu (29/03).

Untuk Alat Kesehatan (Alkes),  bila nanti  ada yang positif,   sudah persiapkan  alkesnya, sekaligus  Farmasi sudah ada di RSUD Mentawai  dan Ruangan Isolasi sudah ada kita siapkan, pada saat ini sebanyak 8 bad. Sementara  tenaga medis penanganan dan pencegahan COVID-19 sudah kita siapkan berikut  pakaian Alat Pelindung  Diri (APD).

Dalam acara Konferensi Pers  ini turut hadir, Dandim 0319/ Mentawai, Kapolres Kepulauan  Mentawai atau yang mewakili, Ketua DPRD Mentawai, Sekda, Kadinkes Kabupaten Mentawai, Kalaksa BPBD Mentawai, Kadis Deperindakop, Kadis Perhubungan, Kadis Perikanan. (s)